BELITUNG – Sebanyak dua tempat pemungutan suara di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 pada Minggu (18/2) karena ditemukan pelanggaran saat hari pencoblosan 14 Februari lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Amir Husin di Tanjung Pandan, Sabtu, mengatakan dua TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) adalah TPS 001 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjung Pandan, dan TPS 006 Desa Kembiri, Kecamatan Membalong.
“Betul memang akan ada PSU di Kecamatan Membalong dan Tanjung Pandan,” katanya.
Ia menjelaskan PSU harus dilaksanakan karena ditemukan pelanggaran ada pemilih dari luar domisili yang memilih di TPS itu menggunakan identitas KTP elektronik, padahal namanya tidak terdata pada daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata mereka memang tidak mengurus formulir pindah memilih. Mungkin karena kondisi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang sedang kecapekan karena prosesnya mereka mengawal dari H-1, dari mulai pembuatan TPS, menjaga logistik sehingga pada hari H pelaksanaan coblosan mereka sedikit kecolongan,” kata Amir.
Ia mengatakan KPU Belitung telah mempersiapkan pelaksanaan PSU di dua lokasi tersebut, terutama penyiapan logistik pemilu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan, pemerintah daerah, dan unsur-unsur terkait dalam rangka melaksanakan PSU ini. Logistik untuk TPS 006 Kembiri sudah kami geser tadi sore pukul 16.00 WIB, sedangkan logistik untuk TPS 001 Air Raya kami kirim pada Minggu (18/2) pagi pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
PSU di TPS 001 Desa Air Raya dan TPS 006 Desa Kembiri dilaksanakan bersamaan pada Minggu (18/2) pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Jumlah pemilih terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 001 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, sebanyak 277 orang, terdiri atas 134 orang laki-laki dan 143 orang perempuan. Sementara DPTb terdata delapan orang.
Sedangkan untuk DPT TPS 006 Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, sebanyak 225 orang, terdiri atas 115 orang laki-laki dan 110 orang perempuan, serta DPTb satu orang.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (*)
Sumber: ANTARA, Pewarta: Kasmono