Radartuban.jawapos.com – Kepala Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, Suntoro mengklarifikasi perihal pemberitaan sampah (edisi 14 Maret) berjudul: Sadar, tapi Tidak Memiliki Kesadaran. Ditegaskan Suntoro, bahwa lokasi tempat pembuangan sampah secara sembarangan di tepi jalan poros desa itu tidak masuk wilayah administratif Desa Sumber. Melainkan Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
‘’Saya klarifikasi, itu (pemberitaan sampah, Red) tidak masuk wilayah Desa Sumber, itu masuknya wilayah Desa Sambonggede,’’ tuturnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan Jawa Pos Radar Tuban yang salah menyembut desa.
Lebih lanjut Suntoro menegaskan, meski Desa Sumber dan Desa Sambonggede berbatasan, namun dia memastikan tidak ada satu pun warganya membuang sampah di lokasi tersebut. ‘’Warga saya membuang sampah di pekarangan masing-masing. Tidak ada yang membuang di situ,’’ tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnnya, kepedulian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti di tepi jalan masih minim. Itu tampak dari foto di atas. Sampah di buang sembarangan tepi jalan desa hingga menggunung dan meluberi bahu jalan. Sungguh pemandangan yang tidak enak dipandang.
Kepala Desa Sambonggede, Jemy Tristanto tidak menampik bahwa lokasi tempat pembuangan sampah sembarangan tersebut masuk wilayah administratif Desa Sambonggede. Namun, apakah orang yang membuang sampah sembarangan di tempat tersebut hanya warga Desa Sambonggede. ‘’Sepertinya tidak hanya warga kami saja. Lokasinya memang masuk Desa Sambonggede, tapi dekat dengan Desa Tuwiri Wetan dan Sumber. Tapi kami tidak mau men-justifikasi. Yang jelas, kami selalu mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,’’ katanya.
Bahkan, lanjut Jemy, Desa Sambonggede sudah memiliki kendaraan pengangkut sampah. Kendaraan inilah yang saban hari rutin mobile—keliling ke rumah-rumah warga untuk mengambil sampah. ‘’Karena di sini (wilayah Kecamatan Merakurak, Red) belum ada depo atau TPA (tempat pembuangan akhir), sehingga langsung kami kirim ke TPA Gunung Panggung (TPA induk milik Pemkab Tuban di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding),’’ ujarnya.
Karena itu, dia berharap program pendirian depo sampah, yang nantinya menjadi TPA induk untuk wilayah Kecamatan Merakurak. ‘’Mengelola sampah menjadi tanggung jawab kita bersama,’’ tuturnya sekaligus berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. (tok)