TUBAN, Radar Tuban – Inovasi yang berlebihan dan tidak tepat waktu terkadang justru merugikan. Seperti inovasi tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement).
Kamera ETLE yang diklaim berteknologi tinggi ini sudah dipasang Pemkab Tuban sejak 2019, namun tak kunjung dioperasikan. Titiknya, di Bundaran Patung Letda Sucipto menghadap Jalan Sunan Kalijaga dan Pertigaan Rest Area menghadap Jalan RE Martadinata.
Kamera seharga ratusan juta tersebut terancam muspro menyusul munculnya INCAR (integrated node capture attitude record) yang sama-sama menerapkan sistem tilang elektronik.
INCAR merupakan inovasi Mabes Polri untuk tilang digital sistem keliling menggunakan mobil Satlantas. Di Tuban, INCAR lebih dulu diuji coba mendahului ETLE yang sudah tiga tahun bertengger tanpa fungsi.
Sejak diuji coba selama sepekan terakhir, INCAR sudah melakukan tilang terhadap 20 pengendara yang melanggar.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, operasional INCAR saat ini masih dalam tahap uji coba. Dalam uji coba yang dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka sejak sepekan terakhir, sebanyak 20 pengemudi terdeteksi melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, dan mengendarai lebih dari dua orang dalam satu sepeda motor.
‘’INCAR masih dalam tahap uji coba, tapi sudah berjalan optimal,’’ ungkap dia.
Lantas bagaimana nasib ETLE? Dikatakan mantan Kanitdikyasa Satlantas Polres Tuban ini, dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengoperasikan ETLE. Di sejumlah kabupaten/kota lain, terang dia, kelengkapan unit ETLE ditanggung oleh pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
‘’Pengajuan (anggaran, Red) untuk kelengkapan operasional ETLE sudah kami diajukan sejak 2019, tapi tak kunjung dipenuhi pemkab. Karena itu, sampai saat ini ETLE belum bisa beroperasi,’’ katanya.
Perwira yang tinggal di Kecamatan Palang ini mengatakan, INCAR adalah tilang elektronik menggunakan mobil Satlantas dengan tambahan alat yang sudah terintegrasi dengan database para pengguna jalan. Sistem tersebut merupakan inovasi dari Mabes Polri. Sehingga dalam operasionalnya tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah daerah. Dengan demikian, INCAR bisa beroperasi lebih cepat dari ETLE.
‘’Jika nantinya pemkab menyepakati, bisa saja ETLE dan INCAR beroperasi bersamaan,’’ tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ETLE sudah digagas polres bersama Pemkab Tuban sejak 2019. Dalam pelaksanaannya, ETLE baru sebatas belanja anggaran untuk keperluan kamera pegintai yang bernilai ratusan juta.
ETLE sudah dipasang di dua titik, yakni Bundaran Patung Letda Sucipto dan pertigaan rest area di Jalan RE Martadinata. (yud/tok)