27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Meski Bermasalah, Pelantikan Perangkat Desa di Tuban Tetap Dilaksanakan

RADAR TUBAN -Meski menyisakan banyak masalah, pelantikan perangkat desa (perades) hasil seleksi serentak 2023 akan tetap dilaksanakan. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan dilangsungkan maksimal 15 hari setelah pengumuman, atau sejak Rabu (9/8) lalu.

Mekanismenya, sebelum dilantik, panitia desa mengajukan dua nama dari peraih nilai tertinggi pertama dan kedua kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.

‘’Sifatnya (pengajuan rekomendasi, Red) konsultasi dan permohonan rekomendasi untuk pelantikan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo.

Disampaikan Sugeng, meski yang diajukan kepada camat dua nama. Namun, tegas dia, rekomendasi tetap diberikan kepada peserta yang mendapat nilai tertinggi. Menurutnya, peserta peraih nilai tertinggi kedua hanya sebagai cadangan apabila peserta peringkat pertama berurusan dengan hukum, atau melakukan hal lain yang menyebabkan gagal dilantik.

Baca Juga :  Gagal Target, Tuban Duduki Peringkat 13 di Porprov Jawa Timur. Berikut Hasil Akhirnya

Misalnya, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau melakukan tindak kejahatan lain.

‘’Jadi, selama tidak ada kejadian luar biasa, camat tetap memberikan rekomendasi kepada peserta yang mendapat nilai tertinggi. Selanjutnya, kepala desa menerbitkan SK pengangkatan untuk kemudian dilantik,’’ terang Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengemukakan, batas maksimal jadwal pelantikan hingga 25 Agustus mendatang, atau 15 hari setelah pengumuman.

Menurutnya, beberapa desa sudah mengajukan rekomendasi kepada camat dan telah menetapkan jadwal pelantikan, bahkan sudah ada yang melaksanakan.

‘’Seperti kemarin (Senin, Red) Desa Beji, Kecamatan Jenu sudah mulai pelantikan perades baru,’’ bebernya.

Mantan Camat Kerek itu menyampaikan, pelantikan difokuskan di masing-masing desa, yang nantinya dihadiri camat atau perwakilan dari kecamatan.

Baca Juga :  Dahsyat, Kebakaran Lahan Area Proyek GRR di Jenu 19 Jam Baru Bisa Dipadamkan

Adapun ihwal seleksi perades yang menyisakan banyak problem, Sugeng menegaskan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga, yakni Universitas Airlangga (Unair). Sebab, penyediaan soal hingga scanner ditangani langsung oleh Unair.

‘’Soal itu (scanner ngadat dan rusak, hingga akurasinya yang diragukan, Red) menjadi urusan dari pihak Unair dan desa, karena kedua belah pihak yang melakukan kerja sama,’’ tandasnya. (fud/tok)

RADAR TUBAN -Meski menyisakan banyak masalah, pelantikan perangkat desa (perades) hasil seleksi serentak 2023 akan tetap dilaksanakan. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan dilangsungkan maksimal 15 hari setelah pengumuman, atau sejak Rabu (9/8) lalu.

Mekanismenya, sebelum dilantik, panitia desa mengajukan dua nama dari peraih nilai tertinggi pertama dan kedua kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.

‘’Sifatnya (pengajuan rekomendasi, Red) konsultasi dan permohonan rekomendasi untuk pelantikan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo.

Disampaikan Sugeng, meski yang diajukan kepada camat dua nama. Namun, tegas dia, rekomendasi tetap diberikan kepada peserta yang mendapat nilai tertinggi. Menurutnya, peserta peraih nilai tertinggi kedua hanya sebagai cadangan apabila peserta peringkat pertama berurusan dengan hukum, atau melakukan hal lain yang menyebabkan gagal dilantik.

Baca Juga :  Kecil Kemungkinan Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Dilanjutkan Tahun Ini

Misalnya, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau melakukan tindak kejahatan lain.

- Advertisement -

‘’Jadi, selama tidak ada kejadian luar biasa, camat tetap memberikan rekomendasi kepada peserta yang mendapat nilai tertinggi. Selanjutnya, kepala desa menerbitkan SK pengangkatan untuk kemudian dilantik,’’ terang Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengemukakan, batas maksimal jadwal pelantikan hingga 25 Agustus mendatang, atau 15 hari setelah pengumuman.

Menurutnya, beberapa desa sudah mengajukan rekomendasi kepada camat dan telah menetapkan jadwal pelantikan, bahkan sudah ada yang melaksanakan.

‘’Seperti kemarin (Senin, Red) Desa Beji, Kecamatan Jenu sudah mulai pelantikan perades baru,’’ bebernya.

Mantan Camat Kerek itu menyampaikan, pelantikan difokuskan di masing-masing desa, yang nantinya dihadiri camat atau perwakilan dari kecamatan.

Baca Juga :  Antisipasi Dini, DKP2P Tuban Geber Vaksinasi Rabies

Adapun ihwal seleksi perades yang menyisakan banyak problem, Sugeng menegaskan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga, yakni Universitas Airlangga (Unair). Sebab, penyediaan soal hingga scanner ditangani langsung oleh Unair.

‘’Soal itu (scanner ngadat dan rusak, hingga akurasinya yang diragukan, Red) menjadi urusan dari pihak Unair dan desa, karena kedua belah pihak yang melakukan kerja sama,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img