Radartuban.jawapos.com – Kelangkaan pupuk bersubsidi di Tuban yang diduga dipicu ulah nakal tujuh distributor dan 250 kios pupuk bersubsidi diatensi Pemkab Tuban. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop UKM Dag) Tuban Agus Wijaya mengungkapkan, saat ini instansinya tengah mengevaluasi distributor dan kios pupuk bersubsidi.
‘’Kami akan mengambil langkah jika distributor dan kios pupuk bersubsidi terbukti tak berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (16/10).
Agus, sapaannya mengatakan, langkah tegas perlu diambil untuk menyikapi distributor dan kios pupuk bersubsidi yang tak berkomitmen. Mulai menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha sementara, menutup usaha selamanya, hingga memprosesnya ke ranah pidana.
‘’Melalui kerja sama berbagai pihak, pemkab betul-betul ingin mengurai benang kusut penyaluran pupuk bersubsidi yang meresahkan para petani,’’ ujarnya.
Selain mengevaluasi distributor maupun kios, mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Tuban ini juga tengah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan kios pupuk bersubsidi ilegal.
Agus menyampaikan, kios ilegal benar-benar ada di Bumi Ronggolawe. Hanya saja, keberadaannya sulit diungkap.
‘’Mereka (kios pupuk bersubsidi ilegal, Red) bekerja sama dengan kelompok tani,’’ jelasnya.
Mekanismenya dibeberkannya sebagai berikut. Pupuk bersubsidi diterima kelompok tani A. Belum sempat disalurkan kepada anggotanya, pupuk tersebut dibeli kios ilegal. Kios inilah yang menjual kepada kelompok tani lain dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Mantan camat Montong ini mengaku heran dengan fenomena culas tersebut. Karena itu, dia mengimbau kelompok tani yang masih bekerja sama dengan kios ilegal agar berhenti. (sab/ds)