Ditetapkannya wayang krucil sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Kabupaten Tuban menjadi pintu masuk bagi Pemkab Tuban untuk mengusulkan tiga kesenian lain agar mendapat penetapan yang sama. Tiga kesenian tersebut, genderuwo ayon-ayon, kentrung bathe, dan thak-thakan.
PAMONG Budaya Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Keolahragaan serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Eko Hardoyo mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan Pemkab Tuban agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) menetapkan tiga kesenian tersebut sebagai WBTB.
Dia memastikan Pemkab Tuban mela lui disbudporapar dapat memenuhi syarat dan ketentuan agar tiga kesenian rakyat tersebut mendapat label WBTB milik Bumi Ronggolawe.
‘’Rata-rata syarat tersebut sudah dimiliki. Salah satu yang masih perlu kami lengkapi adalah kajian akademis yang membahas tiga kesenian tersebut. Sejauh ini, syarat tersebut paling susah dimiliki,’’ tegasnya.
Mengapa paling susah? Alumni Institut Seni Indonesia Surakarta itu terang-terangan menyebut belum semua kajian akademik mengupas tiga kesenian tersebut, baik dalam jurnal, skripsi, tesis, hingga disertasi.
Menurut Eko, baru thak-thakan yang banyak dibahas dalam keempat jenis karya akademik tersebut. Kesenian lokal yang berkembang pesat di Kecamatan Tambakboyo tersebut cukup banyak ditemukan dalam karya akademik yang ditelurkan para sivitas akademika Universitas
Negeri Surabaya (Unesa).
‘’Untuk kesenian genderuwo ayon-ayon dan kentrung bathe ini yang masih minim,’’ jelas Eko.
Pria asal Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan itu berharap para sivitas akademika tertarik menjadikan dua kesenian rakyat tersebut sebagai objek karya akademiknya.
‘’Bilamana ada sivitas akademika berkenan (menjadikan akademik, Red), disbudporapar selaku kepanjangan tangan pemkab akan senang hati membantu kelancarannya,’’ ujarnya.
Bahkan, kata Eko, sebisa mungkin disbudporapar membantu mencari informasi atau data di wilayah-wilayah tersebut.
‘’Intinya, kami kawal sampai proses penulisan karya akademiknya rampung,’’ imbuh pembina sanggar seni Ngripto Raras itu.
Selain mengusulkan genderuwo ayon-ayon, kentrung bathe, dan thak-thakan sebagai WBTB milik Kabupaten Tuban pada 2023, pada tahun yang sama Pemkab Tuban mengupayakan agar tiga kesenian yang masingmasing berkembang di Kecamatan Parengan, Singgahan, Bangilan, dan Tambakboyo itu memiliki hak kekayaan intelektual komunal.
Eko mengisyaratkan upaya yang sama juga dilakukan untuk semua jenis kesenian lain di Bumi Ronggolawe. Sekarang ini, disbudporapar bersama pihak-pihak terkait sedang memulai upaya tersebut pada tahun ini.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tuban Eryan Dewi Fatmawati membenarkan upaya menggali potensi seni tradisional di Bumi Ronggolawe.
‘’Saat ini, kami sedang me lakukan inventarisir semua potensi. Selain kesenian-kebudayaan lokal, ada makanan khas dan produk-produk khas lainnya,’’ ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbudristek menetapkan wayang krucil sebagai WBTB milik Kabupaten Tuban pada tahun ini. Penetapan tersebut berlangsung secara simbolis dalam acara East Java Tourism Award 2022 di Kota Batu, Minggu (11/12). Kesenian rakyat ini tidak hanya berkembang di Kecamatan Kerek, namun juga di beberapa daerah lain di Bojonegoro dan Blora, Jateng. (sab/ds)