TUBAN, Radar Tuban– Calon jamaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini harus menyiapkan anggaran lebih. Itu menyusul usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 45 juta. Angka tersebut lebih mahal Rp 10 juta dari tahun sebelumnya.
Naiknya biaya haji, kata dia, untuk menutup dana penerbangan, biaya hidup, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya visa, serta tes swab PCR di Arab Saudi.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tersebut disampaikan Kemenag dalam rapat biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2).
”Itu sesuai dengan estimasi pada 2020 kisarannya Rp 36 juta, kemudian 2021 naik Rp 44 juta dan 2022 diestimasi menjadi 45.053.368,” jelasnya.
Terkait usulan kenaikan biaya tersebut, kata dia, Kemenag Tuban belum mendapat surat resmi. Itu karena kenaikan biaya tersebut masih sebatas usulan DPR.
”Untuk besaran biaya yang pasti menunggu penetapan,” tegasnya.
Lebih lanjut Yamin, sapaannya, menjelaskan, estimasi tersebut berlaku jika tahun ini ada pemberangkatan haji. Sebab, sampai kemarin belum ada kepastian pemberangkatan haji yang merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Untuk persiapan pemberangkatan haji tahun ini, kata dia, pemerintah menyiapkan tiga opsi. Opsi pertama, berangkat penuh 100 persen. Kedua, 50 persen dan ketiga tidak memberangkatkan karena masih dalam masa pandemi.
Sekarang, pemerintah tetap menyiapkan kuota penuh 221 ribu calon jamaah haji (CJH) sambil menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi.
”Untuk Tuban kuota penuhnya 1.265 CJH,” ujarnya. (fud/ds)