25.7 C
Tuban
Saturday, 5 April 2025
spot_img
spot_img

Pemkab Melunak, Rekanan Rest Area Diberi Tambahan Waktu untuk Kali Keempat

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban kembali melunak. Kabarnya, rekanan proyek revitalisasi Rest Area kembali diberikan tambahan waktu. Artinya, ini sudah kali keempat tambahan waktu diberikan. Itu setelah tambahan waktu ketiga berakhir Senin (10/4) pekan lalu.

Baca Juga :  Bupati: Pertengahan Bulan Ini Rest Area Harus Selesai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi membenarkan perihal kabar penambaan waktu untuk kesekian kalinya tersebut. Tambahan waktu diberikan selama dua pekan.

‘’Ditarget rampung sebelum Idul Fitri,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Hanya saja, Agung tidak menyampaikan secara detail alasan diberikannya tambahan waktu kali keempat tersebut. Dia hanya memastikan dan menargetkan, terpenting proyek revitalisasi senilai Rp 10,2 miliar yang dimenangkan oleh CV Purnama itu tuntas sebelum hari raya.

‘’Maksimal pekan ini harus selesai,’’ terang Agung.

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban kembali melunak. Kabarnya, rekanan proyek revitalisasi Rest Area kembali diberikan tambahan waktu. Artinya, ini sudah kali keempat tambahan waktu diberikan. Itu setelah tambahan waktu ketiga berakhir Senin (10/4) pekan lalu.

Baca Juga :  Bupati: Pertengahan Bulan Ini Rest Area Harus Selesai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi membenarkan perihal kabar penambaan waktu untuk kesekian kalinya tersebut. Tambahan waktu diberikan selama dua pekan.

‘’Ditarget rampung sebelum Idul Fitri,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Hanya saja, Agung tidak menyampaikan secara detail alasan diberikannya tambahan waktu kali keempat tersebut. Dia hanya memastikan dan menargetkan, terpenting proyek revitalisasi senilai Rp 10,2 miliar yang dimenangkan oleh CV Purnama itu tuntas sebelum hari raya.

‘’Maksimal pekan ini harus selesai,’’ terang Agung.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img