31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pemkab Melunak, Rekanan Rest Area Diberi Tambahan Waktu untuk Kali Keempat

spot_img

Bagaimana jika sampai batas terakhir tambahan waktu kali keempat masih tak tuntas juga? Agung menegaskan, untuk kali ini pihaknya akan bersikap tegas. Jika pekan ini masih tak tuntas, maka rekanan asal Surabaya itu akan langsung di-blacklist.

‘’Tapi Insya Allah mampu menuntaskan. Kini tinggal finishing. Persentase pengerjaannya sudah lebih 90 persen,’’ terang pe jabat asal Kecamatan Bangilan itu.

Diakui Agung, berlarutnya pengerjaan proyek hingga melebihi triwulan pertama ini sungguh di luar prediksi. Karena itu, pelaksanaan proyek revitalisasi ruang publik ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga tidak terulang di proyek lain.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area ini sedianya selesai akhir Desember 2022 lalu. Namun, hingga saat ini masih tak kunjung tuntas. Dari ratusan proyek infrastruktur Pemkab Tuban tahun anggaran 2022, hanya revitalisasi Rest Area yang waktu pengerjaannya diperpanjang hingga empat kali.

Baca Juga :  Khusus Bulan Puasa, Jalan Sunan Kalijaga Disatuarahkan selama Dua Jam

Pertama, 31 Desember 2022—20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari—25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret—10 April 2023. Keempat, 11 April hingga pekan ini. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Bagaimana jika sampai batas terakhir tambahan waktu kali keempat masih tak tuntas juga? Agung menegaskan, untuk kali ini pihaknya akan bersikap tegas. Jika pekan ini masih tak tuntas, maka rekanan asal Surabaya itu akan langsung di-blacklist.

‘’Tapi Insya Allah mampu menuntaskan. Kini tinggal finishing. Persentase pengerjaannya sudah lebih 90 persen,’’ terang pe jabat asal Kecamatan Bangilan itu.

Diakui Agung, berlarutnya pengerjaan proyek hingga melebihi triwulan pertama ini sungguh di luar prediksi. Karena itu, pelaksanaan proyek revitalisasi ruang publik ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga tidak terulang di proyek lain.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area ini sedianya selesai akhir Desember 2022 lalu. Namun, hingga saat ini masih tak kunjung tuntas. Dari ratusan proyek infrastruktur Pemkab Tuban tahun anggaran 2022, hanya revitalisasi Rest Area yang waktu pengerjaannya diperpanjang hingga empat kali.

Baca Juga :  Polisi yang Diduga Lakukan Pemukulan Saat Demo di Desa Koro Diperiksa Propam

Pertama, 31 Desember 2022—20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari—25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret—10 April 2023. Keempat, 11 April hingga pekan ini. (sab/tok)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img