27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Setelah Hampir Lima Bulan Molor, Proyek Rest Area Akhirnya Tuntas

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi Rest Area sukses mencatatkan rekor pekerjaan dengan tambahan waktu terlama. Dari sekian banyak proyek di lingkup Pemkab Tuban, sepertinya hanya revitalisasi Rest Area yang mendapat tambahan waktu hingga lima kali atau molor hingga hampir lima bulan.

Dan kemarin (17/6), proyek senilai Rp 10,2 miliar tahun anggaran 2022 itu dinyatakan rampung.

Baca Juga :  Setelah Sekian Kali Diberikan “Ampunan”, 4 Hari Lagi Rest Area Wajib Selesai

Kabar tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Rest Area Andi Setiawan.

‘’Sudah tak ada pengerjaan lagi (di Rest Area, Red). Sudah beres,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (17/5) siang.

Pria yang juga Kepala BidangTata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu memastikan, proyek yang menjadi tanggung jawabnya itu sudah seratus persen.

Kini, proyek revitalisasi Rest Area sedang masuki tahap akhir administrasi. Yakni, pembayaran denda keterlambatan pengerjaaan hingga pencairan anggaran proyek. Proses-proses administrasi itu, terang Andi, Mei ini dipastikan selesai.

Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi Rest Area sukses mencatatkan rekor pekerjaan dengan tambahan waktu terlama. Dari sekian banyak proyek di lingkup Pemkab Tuban, sepertinya hanya revitalisasi Rest Area yang mendapat tambahan waktu hingga lima kali atau molor hingga hampir lima bulan.

Dan kemarin (17/6), proyek senilai Rp 10,2 miliar tahun anggaran 2022 itu dinyatakan rampung.

Baca Juga :  Setelah Sekian Kali Diberikan “Ampunan”, 4 Hari Lagi Rest Area Wajib Selesai

Kabar tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Rest Area Andi Setiawan.

‘’Sudah tak ada pengerjaan lagi (di Rest Area, Red). Sudah beres,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (17/5) siang.

Pria yang juga Kepala BidangTata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu memastikan, proyek yang menjadi tanggung jawabnya itu sudah seratus persen.

- Advertisement -

Kini, proyek revitalisasi Rest Area sedang masuki tahap akhir administrasi. Yakni, pembayaran denda keterlambatan pengerjaaan hingga pencairan anggaran proyek. Proses-proses administrasi itu, terang Andi, Mei ini dipastikan selesai.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img