Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi Rest Area sukses mencatatkan rekor pekerjaan dengan tambahan waktu terlama. Dari sekian banyak proyek di lingkup Pemkab Tuban, sepertinya hanya revitalisasi Rest Area yang mendapat tambahan waktu hingga lima kali atau molor hingga hampir lima bulan.
Dan kemarin (17/6), proyek senilai Rp 10,2 miliar tahun anggaran 2022 itu dinyatakan rampung.
Kabar tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Rest Area Andi Setiawan.
‘’Sudah tak ada pengerjaan lagi (di Rest Area, Red). Sudah beres,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (17/5) siang.
Pria yang juga Kepala BidangTata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu memastikan, proyek yang menjadi tanggung jawabnya itu sudah seratus persen.
Kini, proyek revitalisasi Rest Area sedang masuki tahap akhir administrasi. Yakni, pembayaran denda keterlambatan pengerjaaan hingga pencairan anggaran proyek. Proses-proses administrasi itu, terang Andi, Mei ini dipastikan selesai.
Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi Rest Area sukses mencatatkan rekor pekerjaan dengan tambahan waktu terlama. Dari sekian banyak proyek di lingkup Pemkab Tuban, sepertinya hanya revitalisasi Rest Area yang mendapat tambahan waktu hingga lima kali atau molor hingga hampir lima bulan.
Dan kemarin (17/6), proyek senilai Rp 10,2 miliar tahun anggaran 2022 itu dinyatakan rampung.
Kabar tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Rest Area Andi Setiawan.
‘’Sudah tak ada pengerjaan lagi (di Rest Area, Red). Sudah beres,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin (17/5) siang.
Pria yang juga Kepala BidangTata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu memastikan, proyek yang menjadi tanggung jawabnya itu sudah seratus persen.
- Advertisement -
Kini, proyek revitalisasi Rest Area sedang masuki tahap akhir administrasi. Yakni, pembayaran denda keterlambatan pengerjaaan hingga pencairan anggaran proyek. Proses-proses administrasi itu, terang Andi, Mei ini dipastikan selesai.