30.2 C
Tuban
Sunday, 20 July 2025
spot_img
spot_img

Setelah Hampir Lima Bulan Molor, Proyek Rest Area Akhirnya Tuntas

Hanya saja, berapa denda yang harus dibayarkan? Mantan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Tuban itu belum bisa mengungkapkan.

‘’Nominal denda masih dihitung. Untuk itu, berapa perkiraan dendanya, kami belum dapat menyampaikan. Harus kami selesaikan dulu hitungan pastinya,’’ ujar pria asal Surabaya itu.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama ini telah diperpanjang hingga berkali-kali. Pertama, 31 Desember 2022-20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari-25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret— 10 April 2023. Keempat, 11-21 April. Kelima, 21 April—pekan ini. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Semua Akses Masuk Kota Disekat

Hanya saja, berapa denda yang harus dibayarkan? Mantan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Tuban itu belum bisa mengungkapkan.

‘’Nominal denda masih dihitung. Untuk itu, berapa perkiraan dendanya, kami belum dapat menyampaikan. Harus kami selesaikan dulu hitungan pastinya,’’ ujar pria asal Surabaya itu.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama ini telah diperpanjang hingga berkali-kali. Pertama, 31 Desember 2022-20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari-25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret— 10 April 2023. Keempat, 11-21 April. Kelima, 21 April—pekan ini. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Perjalanan Sembilan KA Terlambat, Dampak Tabrakan KA di Semarang
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img