Radartuban.jawapos.com -Tahapan pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2024 sudah dimulai. Salah satu fasilitas yang sampai saat ini belum dimiliki Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban adalah ruang sidang.
‘’Segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang,’’kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dalam siaran persnya yang dikirim kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Rilis tersebut dikeluarkan setelah disupervisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim.
Gus Ulil, sapaan akrabnya menyampaikan, munculnya pelanggaran di setiap tahapan berpotensi terjadi. Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Sidangnya pun terkait administrasi dan sengketa. Karena itu, perangkat sidang sangat urgen. Di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto menyampaikan, kehadirannya di Bawaslu Tuban adalah melakukan pengecekan perangkat yang perlu dilengkapi.
”Saya lihat tadi ruang sidang masih belum tersedia. Artinya perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang,” ujarnya. (zak/ds)
Radartuban.jawapos.com -Tahapan pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2024 sudah dimulai. Salah satu fasilitas yang sampai saat ini belum dimiliki Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban adalah ruang sidang.
‘’Segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang,’’kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dalam siaran persnya yang dikirim kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Rilis tersebut dikeluarkan setelah disupervisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim.
Gus Ulil, sapaan akrabnya menyampaikan, munculnya pelanggaran di setiap tahapan berpotensi terjadi. Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Sidangnya pun terkait administrasi dan sengketa. Karena itu, perangkat sidang sangat urgen. Di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto menyampaikan, kehadirannya di Bawaslu Tuban adalah melakukan pengecekan perangkat yang perlu dilengkapi.
- Advertisement -
”Saya lihat tadi ruang sidang masih belum tersedia. Artinya perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang,” ujarnya. (zak/ds)