‘’Pendampingan dan pengawasan kita lakukan untuk memastikan apa yang dikerjakan telah sesuai aturan. Tidak ada aturan yang dilanggar,’’ jelasnya.
Dengan demikian, proyek rehabilitasi jembatan penghubung Desa Simo, Kecamatan Soko dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu bisa berjalan optimal. Tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Lebih kanjut Muis menjelaskan, peran kejaksaan adalah melakukan pendampingan dan pengawasan dari sisi hukum.
Praktis, jika dari sisi hukum tidak ada yang di langgar, maka tidak perlu ragu atau takut untuk melakukan penyerapan anggaran hasil yang maksimal dan tepat waktu.
‘’Karena Proyek ini benar-benar harus terealisasi sesuai aturan agar hasilnya maksimal,’’ tandas jaksa asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Untuk diketahui, terkini proyek dengan nama paket Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng itu baru masuki tahap upload dokumen penawaran. Senin (19/6) mendatang, lelang akan terbuka untuk publik.
DPUPR PRKP Tuban memperkirakan, seluruh proses lelang rampung awal Juli, sehingga pertengahan bulan sudah bisa dikerjakan. Targetnya, pertengahan November sudah tuntas. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
‘’Pendampingan dan pengawasan kita lakukan untuk memastikan apa yang dikerjakan telah sesuai aturan. Tidak ada aturan yang dilanggar,’’ jelasnya.
Dengan demikian, proyek rehabilitasi jembatan penghubung Desa Simo, Kecamatan Soko dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu bisa berjalan optimal. Tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Lebih kanjut Muis menjelaskan, peran kejaksaan adalah melakukan pendampingan dan pengawasan dari sisi hukum.
Praktis, jika dari sisi hukum tidak ada yang di langgar, maka tidak perlu ragu atau takut untuk melakukan penyerapan anggaran hasil yang maksimal dan tepat waktu.
‘’Karena Proyek ini benar-benar harus terealisasi sesuai aturan agar hasilnya maksimal,’’ tandas jaksa asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) itu.
- Advertisement -
Untuk diketahui, terkini proyek dengan nama paket Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng itu baru masuki tahap upload dokumen penawaran. Senin (19/6) mendatang, lelang akan terbuka untuk publik.
DPUPR PRKP Tuban memperkirakan, seluruh proses lelang rampung awal Juli, sehingga pertengahan bulan sudah bisa dikerjakan. Targetnya, pertengahan November sudah tuntas. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.