RADAR TUBAN – Tindakan represif hingga dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Rabu (16/8) lalu memantik kemarahan Ikatan Alumni PMII Tuban.
Kamis (17/8), seratus lebih alumni PMII mendatangi Polres Tuban. Selain mengutuk dan mengecam aksi brutal yang diduga dilakukan oknum aparat, para senior PMII dari perwakilan 20 pengurus anak cabang (PAC) se-Kabupaten Tuban, itu menuntut pertanggungjawaban dari Kapolres Tuban AKBP Suyono agar menindak tegas anggotanya—yang diduga melakukan tindakan represif hingga pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan.
‘’Kami meminta agar Kapolres Tuban melakukan tindakan tegas atas kejadian (tindakan represif dan dugaan pelecehan seksual, Red) yang menimpa adik-adik kami,’’ ujar Ketua IKA PMII Tuban Khoirul Huda di Mapolres Tuban.
Hanya saja, dalam lawatan menuntut pertanggung jawaban tersebut, Kapolres AKBP Suyono tidak ada di tempat. Pertemuan yang berlangsung di aula Mapolres setempat, itu hanya diwakili oleh Wakapolres Kompol Palma Fitria Pahlevi.
Disampaikan Huda—sapaan akrab Khoiril Huda—dampak re presif yang diduga dilakukan oknum anggota polisi itu menyebabkan beberapa kader PMII mengalami luka-luka. Terlebih, dampak trauma terhadap kader perempuan yang diduga menjadi korban pe lecehan seksual oleh anggota polisi laki-laki.
‘’Kader kami putri ini sampai mengalami traumatis berat. Inilah yang menjadi kemarahan kami,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, alumni PMII IAIN Su nan Ampel (sekarang UINSA Surabaya) itu menyatakan bahwa tin dakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian itu menyalahi prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.
Tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 20 06 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
‘’Salah satunya (protap, Red) dalam pengama nan yang melibatkan perempuan adalah polwan. Merekalah yang seharusnya mengamankan massa aksi perempuan, bukan petugas laki-laki,’’ tegasnya, dan akan terus mendesak Kapolres Tuban untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.
‘’kami tidak akan main-main dalam mengawal permasalahan ini. IKA PMII Tuban akan menempuh jalur hukum agar oknum polisi ditindak tegas, jika terbukti bersalah agar dicopot dari jabatannya,’’ tambah dia.
Menurut Huda, jalur hukum yang akan ditempuh sangat berdasar. Sebab, fakta-fakta di lapangan sudah jelas. Bukti kekerasan yang diduga dilakukan oknum petugas kepolisian, dari menyeret, memukul, membanting, sampai dugaan pelecehan seksual telah dikumpulkan.
‘’Kami sudah punya bukti-buktinya dan telah kami kumpulkan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Pahlevi turut menyayangkan terjadinya kekerasan yang diduga dilakukan anggotanya ketika pengamanan aksi di depan kantor DPRD Tuban, Rabu (16/8) lalu.
‘’Akan kita evaluasi, sejauhmana kegiatan tersebut (pengamanan aksi, Red), apakah sudah sesuai SOP atau tidak,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa tuntutan yang disampaikan IKA PMII Tuban akan ditindaklanjuti. Termasuk tuntutan atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual.
‘’Ketika nanti anggota kami terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditangani sesuai prosedur yang ada,’’ janjinya.
Soal berapa lama proses pena nganan atas kasus tersebut, pihaknya tidak menjawab pasti. Hanya saja, dia memastikan akan dilakukan secepatnya. (fud/tok)