TUBAN, Radar Tuban –Porsi pelibatan tenaga kerja lokal untuk pembangunan proyek jalan tol di Tuban diperkirakan tak banyak. Dua ruas tol yang rencananya dikerjakan mulai 2023 tersebut dinilai kurang mengakomodir tenaga kerja setempat.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Tuban Wadiono menyampaikan, minimnya pelibatan tenaga kerja lokal tersebut karena kontraktor proyek merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan kontraktor swasta.
Dia menerangkan, jika kontraktornya swasta tentu pengerjaannya seperti proyek-proyek di Pemkab Tuban pada umumnya. Khususnya kalau dikerjakan rekanan lokal, tentu pekerjanya juga dari Tuban dan sekitarnya.
Berbeda dengan perusahaan negara, kata Wadiono, pekerjanya merupakan orang-orang bawaan dari perusahaan tersebut.
”Entah dari Tuban ada atau tidak, pokoknya pelaksana dari BUMN,” tandas mantan kabid penegakan perda satpol PP Tuban itu.
Terkait peran kontraktor lokal, Wadiono menyampaikan, keberadaannya hanya menjadi pelengkap saja. Paling mungkin, stastusnya menjadi subkontraktor. Menyuplai bahan material atau mengerjakan bidang konstruksi di lingkup yang lebih kecil atau terkecil. Menjadi subkontraktor, kata dia, juga tidak mudah. Pasalnya, kontraktor sekelas BUMN sangat selektif dalam membagi jatah pekerjaannya.
Menyikapi problem ketenagakerjaan tersebut, dosen Universitas Sunan Bonang Tuban ini menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kontraktor dari BUMN tersebut. Dalam koordinasi tersebut, kata Wadiono, institusinya berupaya memberikan saran agar pelibatan warga lokal terdampak.
”Paling memungkinkan menempatkan mereka sebagai pekerja kasar dan keamanan,” tandasnya.
Pelibatan warga lokal setelah proyek selesai, lanjut Wadiono, tentu tidak akan maksimal. Itu karena pos-pos pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja sudah terselesaikan dan tinggal menyisakan bidang pekerjaan yang membutuhkan kompetensi unggul.
Dengan kondisi tersebut, Wadiono berharap pekerja lokal bersabar dan memahami dilema dalam pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Lebih lanjut dia menyampaikan, infrastruktur seperti jalan tol tidak bisa dipasrahkan kepada orang yang biasa-biasa saja. Apabila ingin terlibat di dalamnya, bahkan menempati posisi strategis, seseorang harus mempunyai keahlian unggul yang dibutuhkan. Jika tidak, warga lokal hanya memiliki porsi personel keamanan, patroli jalan, penjaga pintu, dan bagian kebersihan. (sab/ds)