28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

JLS Masih Gelap di Malam Hari, Kewenangan Penerangan Jalan Tak Jelas

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Tak jelasnya kewenangan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan lingkar selatan (JLS) memicu jalan yang dibangun sejak 2019 lalu itu gelap di malam hari. Sampai hari ini, PJU di JLS hanya terpancang tiangnya saja. Tiang tersebut tak berlampu.

Kepala Bidang PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Sumarno mengatakan, meski PJU merupakan kewenangannya, namun khusus PJU di JLS, bukan urusannya.

‘’Sebab, PJU di situ (JLS, Red) satu paket dengan proyek jalannya. Tidak terpisah,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Marno sapaannya menyampaikan, PJU di ring road sejak dulu memang ‘’bermasalah’’.

Pejabat asal Sidoarjo ini mengatakan, kemungkinan besar ada kekeliruan perhitungan di masa konstruksi. Setelah jalannya jadi, PJU-nya tidak ada.

Baca Juga :  Lelang Proyek JLS Dimenangkan Perusahaan Kontruksi Asal Pekanbaru

Terkait problem tersebut, Sumarno mengatakan, institusinya tidak bisa berbuat banyak. Selain belum diserahkan kepada bidangnya, pada tahun ini instansinya tidak menganggarkan pemasangan PJU di sepanjang JLS. ‘’Kalau ditekel DLH Hub, kesulitan juga karena tidak ada dananya,’’ tandasnya.

Pejabat yang tinggal di Perumahan Tasikmadu, Palang ini berharap, persoalan tiang PJU yang tidak berfungsi segera mendapat solusi. Menurut Sumarno yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut adalah kontraktor proyek JLS.

Di sisi lain dia menyampaikan kalau ke depan bidangnya diamanahi mengurus PJU JLS, Sumarno mengaku siap.

”Tentu tidak asal siap saja. Harus ada instruksi resmi dan dana pemasangannya,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, PJU di JLS termasuk aset Pemkab Tuban. Utamanya JLS ruas selatan. Sedangkan yang ruas utara masih milik pusat. Praktis, kewenangan PJU di ruas selatan tersebut menjadi otoritasi DLH Hub Tuban bidang PJU.

Baca Juga :  Dua Tahun 29 Laka di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban

Agung sapaannya menjelaskan, proyek jalan merupakan otoritas PUPR PRKP. Namum, sarana dan prasarana pendukung jalan merupakan tanggung jawab DLH Hub. Seperti rambu-rambu, traffic light, hingga lampu PJU.

Pejabat asal Kecamatan Bangilan ini mendesak PJU di JLS segera diaktifkan agar ring road segera bisa diresmikan operasionalnya.

Agung optimistis terpasangnya PJU di sepanjang ring road  mampu menurunkan angka kecelakaan. Sekadar diketahui, selama dua tahun terakhir angka kecelakaan di JLS sebanyak 29 kejadian.

Rata-rata kecelakaan terjadi pada malam hari ketika pengguna jalan yang melintas di jalan mulus tersebut tak mampu mongontrol laju kendaraannya dalam kondisi gelap. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Tak jelasnya kewenangan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan lingkar selatan (JLS) memicu jalan yang dibangun sejak 2019 lalu itu gelap di malam hari. Sampai hari ini, PJU di JLS hanya terpancang tiangnya saja. Tiang tersebut tak berlampu.

Kepala Bidang PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban Sumarno mengatakan, meski PJU merupakan kewenangannya, namun khusus PJU di JLS, bukan urusannya.

‘’Sebab, PJU di situ (JLS, Red) satu paket dengan proyek jalannya. Tidak terpisah,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Marno sapaannya menyampaikan, PJU di ring road sejak dulu memang ‘’bermasalah’’.

Pejabat asal Sidoarjo ini mengatakan, kemungkinan besar ada kekeliruan perhitungan di masa konstruksi. Setelah jalannya jadi, PJU-nya tidak ada.

- Advertisement -
Baca Juga :  Lanjutan Uji Coba Aktivasi JLS, Siapkan Skema Baru di Mondokan

Terkait problem tersebut, Sumarno mengatakan, institusinya tidak bisa berbuat banyak. Selain belum diserahkan kepada bidangnya, pada tahun ini instansinya tidak menganggarkan pemasangan PJU di sepanjang JLS. ‘’Kalau ditekel DLH Hub, kesulitan juga karena tidak ada dananya,’’ tandasnya.

Pejabat yang tinggal di Perumahan Tasikmadu, Palang ini berharap, persoalan tiang PJU yang tidak berfungsi segera mendapat solusi. Menurut Sumarno yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut adalah kontraktor proyek JLS.

Di sisi lain dia menyampaikan kalau ke depan bidangnya diamanahi mengurus PJU JLS, Sumarno mengaku siap.

”Tentu tidak asal siap saja. Harus ada instruksi resmi dan dana pemasangannya,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, PJU di JLS termasuk aset Pemkab Tuban. Utamanya JLS ruas selatan. Sedangkan yang ruas utara masih milik pusat. Praktis, kewenangan PJU di ruas selatan tersebut menjadi otoritasi DLH Hub Tuban bidang PJU.

Baca Juga :  Jalur Ring Road Minim Rambu dan Penerangan, Bahaya Saat Malam

Agung sapaannya menjelaskan, proyek jalan merupakan otoritas PUPR PRKP. Namum, sarana dan prasarana pendukung jalan merupakan tanggung jawab DLH Hub. Seperti rambu-rambu, traffic light, hingga lampu PJU.

Pejabat asal Kecamatan Bangilan ini mendesak PJU di JLS segera diaktifkan agar ring road segera bisa diresmikan operasionalnya.

Agung optimistis terpasangnya PJU di sepanjang ring road  mampu menurunkan angka kecelakaan. Sekadar diketahui, selama dua tahun terakhir angka kecelakaan di JLS sebanyak 29 kejadian.

Rata-rata kecelakaan terjadi pada malam hari ketika pengguna jalan yang melintas di jalan mulus tersebut tak mampu mongontrol laju kendaraannya dalam kondisi gelap. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img