26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Mantan Napi Boleh Daftar Caleg, Begini Syaratnya

Nantinya, pengumuman tersebut dilampirkan dalam berkas pendaftaran bakal caleg bersama dengan persyaratan pendaftaran lainnya.

Aktivis Muhammadiyah itu menyampaikan, pendaftaran caleg dimulai bulan depan, 1 Mei-14 Mei. Selama proses pendaftaran, caleg harus membawa berkas pendaftaran ke kantor KPU. Selain berkas fisik, para calon harus upload berkas di Silon.

‘’Nanti dalam pendaftaran, kami akan sambut dengan acara formal,’’ imbuhnya.

Untuk pencalonan, setiap parpol bisa mendaftarkan maksimal 100 persen dari kebutuhan kursi di DPRD sebanyak 50 anggota. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Pemilih Pemilu 2024; Generasi Milenial Paling Mendominasi, Ini Alasannya!!

Nantinya, pengumuman tersebut dilampirkan dalam berkas pendaftaran bakal caleg bersama dengan persyaratan pendaftaran lainnya.

Aktivis Muhammadiyah itu menyampaikan, pendaftaran caleg dimulai bulan depan, 1 Mei-14 Mei. Selama proses pendaftaran, caleg harus membawa berkas pendaftaran ke kantor KPU. Selain berkas fisik, para calon harus upload berkas di Silon.

‘’Nanti dalam pendaftaran, kami akan sambut dengan acara formal,’’ imbuhnya.

Untuk pencalonan, setiap parpol bisa mendaftarkan maksimal 100 persen dari kebutuhan kursi di DPRD sebanyak 50 anggota. (fud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Diskop: Paguyuban Ilegal, Segera Keluar, Minta Uang Kembali!
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img