Radartuban.jawapos.com – Seluruh video kiriman dari peserta lomba Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) Piala Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban telah diunggah di reels Instagram @radar_tuban. Jumlahnya 102 video. Penampilan masing-masing peserta bisa disaksikan di Instagram Jawa Pos Radar Tuban tersebut.
Semua peserta mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya berceramah dengan materi yang sangat luar biasa.
Setelah tahapan awal tuntas, kemarin (18/4) tim Jawa Pos Radar Tuban mulai menyiapkan penjurian. Sebelum memulai penilaian, tim dari media yang menjadi opinion leader dan market leader tersebut berkoordinasi dengan Kemenag Tuban.
Itu karena juri pildacil adalah empat aparatur sipil negara (ASN) dari kantor kementerian tersebut. Mereka yang sudah mendapat surat keputusan (SK) penjurian dari Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir tersebut, antara lain, Umi Kulsum (kasi pendma), Ashabul Yamin (kasi penyelenggaraan haji dan umrah), Mashari (kasi bimas Islam), dan A. Mukim (pokja penyuluh agama).
‘’Dewan juri telah menyiapkan kriteria yang bakal dinilai dalam pildacil,’’ ujar Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin menambahkan, penilaian mengacu pada penguasaan materi, vokal, intonasi, ekspresi, dan performa.
‘’Sopan santun peserta juga menjadi pertimbangan,’’ ujarnya.
Radartuban.jawapos.com – Seluruh video kiriman dari peserta lomba Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) Piala Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban telah diunggah di reels Instagram @radar_tuban. Jumlahnya 102 video. Penampilan masing-masing peserta bisa disaksikan di Instagram Jawa Pos Radar Tuban tersebut.
Semua peserta mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya berceramah dengan materi yang sangat luar biasa.
Setelah tahapan awal tuntas, kemarin (18/4) tim Jawa Pos Radar Tuban mulai menyiapkan penjurian. Sebelum memulai penilaian, tim dari media yang menjadi opinion leader dan market leader tersebut berkoordinasi dengan Kemenag Tuban.
Itu karena juri pildacil adalah empat aparatur sipil negara (ASN) dari kantor kementerian tersebut. Mereka yang sudah mendapat surat keputusan (SK) penjurian dari Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir tersebut, antara lain, Umi Kulsum (kasi pendma), Ashabul Yamin (kasi penyelenggaraan haji dan umrah), Mashari (kasi bimas Islam), dan A. Mukim (pokja penyuluh agama).
‘’Dewan juri telah menyiapkan kriteria yang bakal dinilai dalam pildacil,’’ ujar Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum.
- Advertisement -
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin menambahkan, penilaian mengacu pada penguasaan materi, vokal, intonasi, ekspresi, dan performa.
‘’Sopan santun peserta juga menjadi pertimbangan,’’ ujarnya.