Akhirnya Ditilang, Wakil Ketua DPRD yang Viral Tak Pakai Helm Saat Konvoi
Waki Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono mengendarai motor RX pada konvoi pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5). (Satlantas Polres untuk Radar Tuban)
DITINDAK: Waki Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono menandatangani surat tilang di kantor Satlantas Polres Tuban. (Satlantas Polres Tuban untuk Radar Tuban)
‘’Tilang berlaku untuk seluruh pengguna jalan yang melanggar, tanpa pandang bulu,’’ tegasnya.
Perwira yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tak taat aturan berlalu lintas. Apalagi bagi pejabat publik yang harus memberikan contoh.
Sampir berharap aksi serupa tidak terulang. Terlebih, aksi konvoi tak pakai helm dilakukan di jalan yang padat kendaraan dan berpotensi memicu bahaya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono dalam siaran persnya mengakui kesalahannya. Dia menyadari tindakan tersebut merupakan sebuah kelalaian yang tak patut ditiru.
Terkait pelanggaran tersebut, Imam mengakui siap mengikuti proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.
‘’Saya mengimbau kepada masyarakat semoga lebih taat peraturan lalu lintas,’’ ujarnya. (yud/ds)
DITINDAK: Waki Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono menandatangani surat tilang di kantor Satlantas Polres Tuban. (Satlantas Polres Tuban untuk Radar Tuban)
‘’Tilang berlaku untuk seluruh pengguna jalan yang melanggar, tanpa pandang bulu,’’ tegasnya.
Perwira yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tak taat aturan berlalu lintas. Apalagi bagi pejabat publik yang harus memberikan contoh.
Sampir berharap aksi serupa tidak terulang. Terlebih, aksi konvoi tak pakai helm dilakukan di jalan yang padat kendaraan dan berpotensi memicu bahaya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono dalam siaran persnya mengakui kesalahannya. Dia menyadari tindakan tersebut merupakan sebuah kelalaian yang tak patut ditiru.
Terkait pelanggaran tersebut, Imam mengakui siap mengikuti proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com
Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.