Radartuban.jawapos.com – Lima bulan ke depan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban memiliki beban yang cukup berat. Sesuai proyeksi, pada tahun ini institusi ini akan menguji KIR (uji ke layakan teknis) 10.323 kendaraan penumpang dan barang. Namun, hingga Juni lalu baru terealisasi 4.914 unit saja.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLH Hub Tuban Imam Isdarmawan optimistis hingga akhir tahun ini pihaknya mampu mengeksekusi proyeksi tersebut dengan baik.
‘’Kendaraan penumpang dan barang yang belum uji KIR 5.209 unit. Desember, semua akan sudah teruji KIR,’’ ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/7).
Imam sapaannya mengatakan, optimistis institusinya sangat beralasan. Setelah pandemi Covid-19 melandai, pemilik kendaraan penumpang maupun barang akan menguji KIR kendaraannya dengan tertib dan sesuai jadwal.
Perhari, kata dia, rata-rata lebih dari sepuluh kendaraan melakukan uji KIR. Banyaknya kendaraan yang uji KIR, terang pejabat asal Bojonegoro ini, berbanding lurus dengan besarnya kontribusi kepada pemerintah daerah.
Sejak Januari—Juni, 4.914 kendaraan penumpang dan barang sudah diuji KIR. Pendapatan asli daerah (PAD) yang disetor pun mencapai Rp 421 juta atau sekitar 60 persen dari target.
Target PAD dari uji KIR tahun ini Rp 690 juta. Target tersebut lebih rendah dari target PAD uji KIR 2021 lalu yang ditetapkan besarnya Rp 747 juta. Dari angka tersebut terealisasi Rp 845 juta.
Bapak tiga anak ini meneruskan, penurunan target PAD 2022 dari uji KIR dipicu kekhawatiran institusinya terkait masih tingginya angka penderita pandemi Covid-19 varian Delta.
‘’Waktu itu kita cemas. Jangan-jangan pandemi pada 2022 lebih parah. Ternyata, sampai Juli ini, pandemi aman terkendali. Dan, kedisiplinan masyarakat untuk uji kendaraan tidak terganggu,’’ ujarnya.
Lebih lanjut alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi ini mengungkapkan, jika tren pandemi terus melandai, pada 2023 mendatang pihaknya akan menaikkan target PAD dari uji KIR. Minimal disamakan dengan tahun 2021. (sab/ds)