Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, proyek yang dianggap bermasalah sudah selesai proses pembangunannya. Termasuk rest area sudah selesai beberapa hari lalu.
‘’Terkait sanksi dan denda akan kami perhatikan sesuai undang-undang yang berlaku. Proyek itu pun belum kami bayar, baru 50 persen,’’ jawabnya.
Sementara terkait ambruknya atap Gedung Korpri, Agung menyampaikan, masih proses investigasi Inspektorat Tuban.
Untuk proyek Jembatan Glendeng, dia menyebut sampai Mei ini belum selesai lelang dan baru tahap perencanaan.
‘’Akhir Mei doakan sudah selesai perencanaan teknis setelah itu kami lelang,’’ ujarnya.
Apakah nantinya akan molor lagi? Agung memastikan tidak akan molor.
‘’Insyaallah tidak akan molor,’’ ujarnya.
Setelah bertemu dengan kepala DPUPR PRKP Tuban, mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Tuban, Jalan Kartini.
Ketika pikap yang ditumpangi pengunjuk rasa tiba di selatan alun-alun, polisi lalu lintas menghentikan dan menilang. Petugas berdalih mahasiswa yang berdiri di bak saat pikap berjalan masuk kategori melanggar. Sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dan petugas.
Di kantor bupati, mahasiswa hendak ditemui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Abdul Rakhmat. Namun, mereka menolak dan meminta bertemu langsung bupati. Mahasiswa membubarkan diri menjelang salat Jumat sekitar pukul 11.30. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.