Radartuban.jawapos.com – Desakan masyarakat agar Jembatan Glendeng segera dilakukan perbaikan, membuahkan hasil. Pekan ini, jembatan penghubung Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu akan diperbaiki.
‘’Sementara perbaikan sederhana. Terpenting, layak dilintasi motor,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (19/6).
Disampaikan Agung, karena masih dalam masa perawatan, perbaikan sementara dikerjakan oleh CV Dewi Ratih, selaku kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.
‘’Sesuai ketentuan, perbaikan jembatan masih menjadi tanggung jawab kontraktor (yang mengerjakan proyek, Red),’’ terang pejabat asal Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan itu.
Disinggung soal sisa waktu yang sangat mepet menyusul masa perawatan yang tinggal dua pekan dari masa perawatan enam bulan—terhitung sejak Januari hingga Juni atau setelah proyek berakhir pada 2021, Agung hanya bisa berharap supaya sisa waktu masa perawatan dapat dimaksimalkan.
‘’Semoga bisa selesai tepat waktu, minimal bulan depan sudah bisa dilintasi motor,’’ harapannya.
Kenapa baru sekarang diambil tindakan? Agung mengungkapkan, sejak diketahui jembatan kembali rusak pada pertengahan Mei lalu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan Jembatan Glendeng ditutup total dan steril per Sabtu (21/5). Karena alasan rekomendasi tersebut, pihaknya tidak tidak jadi meminta CV Dewi Ratih untuk segera melakukan perbaikan.
Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Tuban ini menyampaikan, perbaikan jembatan darurat baru disepakati Sabtu (18/6) lalu. Kesepakatan tersebut diambil berdasar hasil rapat bersama anggota Komisi D DPRD Jatim Nur Aziz dan Masduki, Sekda Tuban Budi Wiyana, serta Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo di Ruang Dandang Wacono di Kantor Pemkab Tuban.
‘’Diputuskan dalam rapat tersebut, perbaikan sementara dibebankan kepada pelaksana proyek, karena masih dalam masa perawatan—enam bulan,’’ tandas Agung. (sab/tok)