Selain memberikan sanksi hukum kepada pemilik warung, lanjut dia, petugas gabungan juga menyita satu set perangkat yang digunakan untuk karaoke di warung tersebut sebagai barang bukti.
Dia berharap pelanggaran-pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum di Bumi Ronggolawe dimi nimalisasi dengan gencarnya razia. Terutama di eks lokalisasi. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Selain memberikan sanksi hukum kepada pemilik warung, lanjut dia, petugas gabungan juga menyita satu set perangkat yang digunakan untuk karaoke di warung tersebut sebagai barang bukti.
Dia berharap pelanggaran-pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum di Bumi Ronggolawe dimi nimalisasi dengan gencarnya razia. Terutama di eks lokalisasi. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.