Selain memberikan sanksi hukum kepada pemilik warung, lanjut dia, petugas gabungan juga menyita satu set perangkat yang digunakan untuk karaoke di warung tersebut sebagai barang bukti.
Dia berharap pelanggaran-pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum di Bumi Ronggolawe dimi nimalisasi dengan gencarnya razia. Terutama di eks lokalisasi. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.