RADAR TUBAN – Kecelakaan kerja di lingkungan pabrik PT Semen Indonesia (SI), Tuban kemarin (19/6) sekitar pukul 06.00 mencoreng status zero accident yang diterima badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari Mukri menerangkan, musibah bermula saat korban Nur Ahmad, karyawan PT Swabina Gatra yang bertugas di bagian mekanik mempelajari macetnya besi garpu palletizer. Setelah menemukan kerusakan pada sistem naik-turunnya semen tersebut, dia langsung melakukan perbaikan pada garpu palletizer.
Dia menyampaikan, ketika memperbaiki, korban dibantu dua temannya, Riswanto, 46, dan Afian, 45. Ketika memperbaiki mesin dengan cara memukuli bearing yang mengganjal besi garpu palletizer tersebut dari bawah, besi garpu palletizer tersebut jatuh dan menimpa korban.
‘’Korban yang terjepit meninggal dengan kondisi luka di kepala,’’ terangnya.
Korban yang terjepit, lanjut Jamhari, mendapatkan pertolongan dari beberapa orang di lokasi kejadian.
Karena lukanya cukup parah, ketika besi yang menindih diangkat, korban mengembuskan napas terakhir.
Mantan kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Tuban itu menyampaikan, keluarga korban bisa menerima kematian Nur Akhmad sebagai kecelakaan kerja.
‘’Dari hasil pemeriksaan tim medis Poliklinik Semen Indonesia Group, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,’’ ujarnya.
Sebelum jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, keluarga korban menolak dilakukan otopsi.
Apakah kecelakaan tersebut menunjukkan standar keselamatan kerja di PT SI masih lemah? Senior Manager of Corporate Communication PT Semen Indonesia Setiawan Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jawa Pos Radar Tuban tadi malam, mengatakan, sehubungan dengan terjadinya laka kerja tersebut, pihaknya menyampaikan bela sung kawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan.