Radartuban.jawapos.com – Aktivitas pengurukan proyek lahan stasiun pengelolaan gas di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak kemarin (19/7) lumpuh total. Pemicunya, puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) Rajekwesi Cabang Tuban, DPC Projo Tuban, dan DPC Gerakan Pemuda Marhaen Tuban melakukan aksi di depan pintu masuk proyek tersebut.
Begitu datang sekitar pukul 08.30, massa yang dikawal ketat polisi tersebut langsung merangsek masuk dan membentangkan belasan poster protes kepada PT Sumber Aneka Gas (SAG), operator yang akan mengoperasikan stasiun gas tersebut. Salah satu poster tersebut tertulis; Mau kami bekerja, bukan cari masalah gitu aja ribet.
Dalam aksinya, massa membawa pikap yang dipakai mengangkut perangkat pengeras suara. Begitu di dalam lokasi proyek, mereka langsung menyegel pintu gerbang dengan tali tampar. Penyegelan tersebut mengakibatkan puluhan dump truk yang membawa material tanah kapur untuk menguruk tertahan di luar gerbang. Saking banyaknya, kendaraan berat tersebut mengular dari pintu gerbang sepanjang kurang lebih 500 meter di barat badan jalan Merakurak – Jenu. Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan warga di lokasi tersebut.
Heri Subagyo, koordinator demo, mengatakan, massa menuntut proyek pengurukan PT SAG ditutup. Pertimbangannya, proyek tersebut belum mengantongi izin sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Alih Fungsi Lahan dari Tanah Sawah Beririgasi ke Tanah Nonpertanian. ‘’Jika PT SAG sudah punya izin, segel akan dibuka,’’ tegasnya.
Terkait prosedur perizinan, Heri juga menuntut PT SAG menunjukkan dokumen dan legalitas keabsahan proyek pengurukan lahan seluas tujuh hektare tersebut. ‘’Selama belum bisa menunjukkan jangan ada aktivitas di sini,’’ imbuhnya.
Di bagian lain, Heri juga menuding PT SAG tidak menghormati proses hukum. Itu karena belum lama ini lembaganya melaporkan ke Polres Tuban terkait masalah perizinan.
Ketegangan antara massa aksi dan warga kembali tersulut saat Heri diwawancarai awak media. Salah satu warga berbaju biru dan bertopi hitam tiba-tiba mendekat. Dia mengacungkan jempol ke bawah kepada wartawan. Dikhawatirkan memperkeruh suasana, pria tersebut langsung diamankan polisi.
Business Manager PT Sumber Aneka Gas Andik C. Nugroho ketika menemui massa aksi mengatakan, perusahaannya taat hukum dan aturan. ‘’Untuk legalitas, kami bisa menunjukkan, tapi tidak di sini,’’ ujarnya kepada massa. Andik berjanji di lain kesempatan akan menunjukkan legalitas tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sambonggede Jemy Tristantono mengaku tidak tahu aksi demo di lahan pengurukan PT SAG. Dia juga menyampaikan, aksi tersebut dilakukan massa LSM, bukan warga. ‘’Karena di sana (lokasi pengurukan, Red) banyak warga Sambonggede yang bekerja,’’ ujarnya. (fud/ds)