28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kebiasaan BAB Sembarangan Masih Tinggi

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Perilaku buang air besar (BAB) sembarangan masih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Merakurak. Dari 19 desa di kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Tuban tersebut, hanya dua desa yang masuk kategori bebas perilaku BAB sembarangan. Dua desa yang masuk kategori open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan tersebut, Kapu dan Temandang.

Fakta tersebut dibeberkan Camat Merakurak M. Mustakim kepada Jawa Pos Radar Tuban. Dia mengatakan, perilaku buruk masyarakatnya tersebut menjadikan Kecamatan Merakurak masuk dalam peringkat ketiga dari bawah kecamatan berstatus belum ODF.

Mustakim menyampaikan, kebiasaan masyarakatnya yang BAB sembarangan tersebut dipicu dari banyaknya desa yang dialiri sungai.  ‘’Bukan hanya di sungai saja, di sawah dan tegalan juga banyak,’’ ujar mantan kepala Bidang  Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban itu.

Baca Juga :  Langgar Prokes Saat Melintas di Sekitar Pemkab, Disanksi Vaksin di Tempat

Mustakim menegaskan, kebiasaan masyarakat tersebut sulit dihilangkan, terutama bagi yang berusia lanjut. ‘’Kalau generasi muda tentu sudah malu jika BAB sembarangan,’’ imbuhnya. Sebagian besar masyarakat yang berperilaku buang air besar sembarangan tersebut, lanjut Mustakim, sudah memiliki jamban sendiri.

Menurut dia, butuh waktu lama untuk menghilangkan dan mengubah kebiasaan buruk tersebut. Paling tidak harus menunggu generasi tua itu berhenti melakukan BAB sembarangan. ‘’Makanya, kami bersama puskesmas terus melakukan sosialisasi,’’ ujarnya. Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya juga meminta setiap desa mengadakan program jambanisasi. Targetnya, paling tidak setiap desa menganggarkan dalam APBDes. Harapannya, dengan program ini tidak ada lagi rumah yang tidak punya jamban.

Baca Juga :  Kue Tar untuk Radar Bojonegoro

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, dalam program rencana setrategis 2024, Tuban masuk kategori kabupaten ODF. ‘’Kalau bisa 2023 lebih baik,’’ kata dia.

Untuk mencapainya, kata dia, perlu partisipasi semua stakeholder, termasuk Dinas PUPRKP, Dinsos P3A PMD, dan dinas lain. ”Jadi bukan hanya dinkes,” ujarnya. Dengan melibatkan banyak institusi, program tersebut bisa dibiayai dengan sumber dana Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan jamban komunal, arisan jamban, corporate social responsibility (CSR), dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). (fud/ds) 

Radartuban.jawapos.com – Perilaku buang air besar (BAB) sembarangan masih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Merakurak. Dari 19 desa di kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Tuban tersebut, hanya dua desa yang masuk kategori bebas perilaku BAB sembarangan. Dua desa yang masuk kategori open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan tersebut, Kapu dan Temandang.

Fakta tersebut dibeberkan Camat Merakurak M. Mustakim kepada Jawa Pos Radar Tuban. Dia mengatakan, perilaku buruk masyarakatnya tersebut menjadikan Kecamatan Merakurak masuk dalam peringkat ketiga dari bawah kecamatan berstatus belum ODF.

Mustakim menyampaikan, kebiasaan masyarakatnya yang BAB sembarangan tersebut dipicu dari banyaknya desa yang dialiri sungai.  ‘’Bukan hanya di sungai saja, di sawah dan tegalan juga banyak,’’ ujar mantan kepala Bidang  Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban itu.

Baca Juga :  Menunggu Kepastian Kuota Haji

Mustakim menegaskan, kebiasaan masyarakat tersebut sulit dihilangkan, terutama bagi yang berusia lanjut. ‘’Kalau generasi muda tentu sudah malu jika BAB sembarangan,’’ imbuhnya. Sebagian besar masyarakat yang berperilaku buang air besar sembarangan tersebut, lanjut Mustakim, sudah memiliki jamban sendiri.

Menurut dia, butuh waktu lama untuk menghilangkan dan mengubah kebiasaan buruk tersebut. Paling tidak harus menunggu generasi tua itu berhenti melakukan BAB sembarangan. ‘’Makanya, kami bersama puskesmas terus melakukan sosialisasi,’’ ujarnya. Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya juga meminta setiap desa mengadakan program jambanisasi. Targetnya, paling tidak setiap desa menganggarkan dalam APBDes. Harapannya, dengan program ini tidak ada lagi rumah yang tidak punya jamban.

- Advertisement -
Baca Juga :  Akhirnya Kapolres Tuban Minta Maaf, Polisi yang Arogan Dimutasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, dalam program rencana setrategis 2024, Tuban masuk kategori kabupaten ODF. ‘’Kalau bisa 2023 lebih baik,’’ kata dia.

Untuk mencapainya, kata dia, perlu partisipasi semua stakeholder, termasuk Dinas PUPRKP, Dinsos P3A PMD, dan dinas lain. ”Jadi bukan hanya dinkes,” ujarnya. Dengan melibatkan banyak institusi, program tersebut bisa dibiayai dengan sumber dana Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan jamban komunal, arisan jamban, corporate social responsibility (CSR), dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). (fud/ds) 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img