27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Panglima Mutasi 96 Perwira Tinggi, Sebagian Besar Mengisi Jabatan Strategis

Kolonel Laut (P) Ignatius Bayu Trikuncoro saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Kementerian Sekretariat Negara. Di lingkungan Kemensetneg juga ada Kolonel Pnb. Heri Kris Drihandaka yang mengisi posisi Kepala Biro Pengamanan Setmilpres.

Sementara itu, dari jajaran perwira tinggi TNI AU, Laksamana Yudo menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menggantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Dalam SK yang sama, ada Kolonel Pom Pipik Krispiarto yang menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU (Danpuspomau). Dia menggantikan Marsma TNI Danang Sulistiyanto. (*)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Kini Muncul Tujuh Kandidat Baru Ketua PCNU Tuban

Kolonel Laut (P) Ignatius Bayu Trikuncoro saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Kementerian Sekretariat Negara. Di lingkungan Kemensetneg juga ada Kolonel Pnb. Heri Kris Drihandaka yang mengisi posisi Kepala Biro Pengamanan Setmilpres.

Sementara itu, dari jajaran perwira tinggi TNI AU, Laksamana Yudo menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menggantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Dalam SK yang sama, ada Kolonel Pom Pipik Krispiarto yang menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU (Danpuspomau). Dia menggantikan Marsma TNI Danang Sulistiyanto. (*)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Bobby Joseph sebagai Tersangka
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img