31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

495 Pasangan Ajukan Dispensasi Kawin, Terbanyak dari Kecamatan Pinggiran

spot_img

Fenomena pernikahan dini di Tuban masih sangat tinggi. Per November lalu, total permohonan dispensasi kawin (diska) yang diterima Pengadilan Agama (PA) Tuban mencapai 495 pasangan. Jika dirata-rata, per hari ada 1-2 pasangan mengajukan diska.

KETIKA permohonan diska yang diajukan pasangan sudah sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan bagi Pengadilan Agama untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Sayangnya, rata-rata permohonan diska dikabulkan karena keadaan mendesak. Semisal, pasangan wanita sudah hamil lebih dulu dan menjadi pergunjingan masyarakat.

‘’Dalam beberapa kasus seperti itu (mengajukan diska karena sudah hamil duluan,’’ kata Panitera PA Tuban Zahri Muttaqin kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (19/12).

Zahri menyampaikan, permohonan diska merata dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. Namun, ada yang menarik dari rata-rata jumlah terbanyak pemohon tahun ini. Pasalnya,  rata-rata pemohon terbanyak berasal dari kecamatan pinggiran.

Baca Juga :  Cek Linknya, Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini

Tertinggi pertama dari Kecamatan Kerek. Totalnya 69 pemohon. Kemudian disusul Kecamatan Semanding 64 pemohon, Kecamatan Montong 52 pemohon.

Mengacu data tersebut, dan melihat beberapa kasus yang melatari permohonan diska—karena pasangan wanita sudah hamil duluan, dominasi pemohon diska dari kecamatan pinggiran ini patut menjadi atensi. Sebab, hal ini menegaskan bahwa imej pergaulan bebas tak lagi memandang wilayah, antara kota dan desa.

‘’Penting sekali melakukan upaya pencegahan, memberikan edukasi agar kasus serupa (permohonan diska sebab hamil duluan, Red) tidak lagi terjadi,’’ katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Eko Julianto menyampaikan, tingginya permohonan diska telah ditensi pihaknya.

Selain di Kecamatan Kerek, atensi serupa juga diberikan pihaknya kepada masyarakat di 19 kecamatan lain. Selain faktor ekonomi, Eko mengakui bahwa penyebab utama banyaknya permohonan diska di Kabupaten Tuban memang gaya hidup. Cukup banyak lelaki—perempuan bergaul bebas.

Baca Juga :  NSC: Sejak Awal Kami Berusaha Menerapkan Prokes

‘’Hingga si perempuan hamil duluan sebelum pernikahan,’’ imbuhnya.

Kalau berada dalam keadaan mendesak macam diterangkan di atas, lanjut dia, tentu pasangan akan memohon diska dan pihaknya maupun PA terpaksa mengabulkan permohonan diska tersebut. Berbeda jika keadaannya tak semendesak dimaksud, pihaknya masih bisa melakukan upaya-upaya preventif agar pasangan pemohon diska menunda pernikahannya.

Semisal, memberikan bimbingan konseling kepada pasangan pemohon diska mengenai seluk beluk pernikahan atau rumah tangga.

‘’Tujuannya, memberi pa sangan pemohon diska pertimbangan lebih matang dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan atau menunda pernikahan,’’ pungkasnya. (sab/tok)

Fenomena pernikahan dini di Tuban masih sangat tinggi. Per November lalu, total permohonan dispensasi kawin (diska) yang diterima Pengadilan Agama (PA) Tuban mencapai 495 pasangan. Jika dirata-rata, per hari ada 1-2 pasangan mengajukan diska.

KETIKA permohonan diska yang diajukan pasangan sudah sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan bagi Pengadilan Agama untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Sayangnya, rata-rata permohonan diska dikabulkan karena keadaan mendesak. Semisal, pasangan wanita sudah hamil lebih dulu dan menjadi pergunjingan masyarakat.

‘’Dalam beberapa kasus seperti itu (mengajukan diska karena sudah hamil duluan,’’ kata Panitera PA Tuban Zahri Muttaqin kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (19/12).

Zahri menyampaikan, permohonan diska merata dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. Namun, ada yang menarik dari rata-rata jumlah terbanyak pemohon tahun ini. Pasalnya,  rata-rata pemohon terbanyak berasal dari kecamatan pinggiran.

Baca Juga :  Tiga Hari, Pantai Kelapa Raup Hampir Rp 150 Juta

Tertinggi pertama dari Kecamatan Kerek. Totalnya 69 pemohon. Kemudian disusul Kecamatan Semanding 64 pemohon, Kecamatan Montong 52 pemohon.

- Advertisement -

Mengacu data tersebut, dan melihat beberapa kasus yang melatari permohonan diska—karena pasangan wanita sudah hamil duluan, dominasi pemohon diska dari kecamatan pinggiran ini patut menjadi atensi. Sebab, hal ini menegaskan bahwa imej pergaulan bebas tak lagi memandang wilayah, antara kota dan desa.

‘’Penting sekali melakukan upaya pencegahan, memberikan edukasi agar kasus serupa (permohonan diska sebab hamil duluan, Red) tidak lagi terjadi,’’ katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Eko Julianto menyampaikan, tingginya permohonan diska telah ditensi pihaknya.

Selain di Kecamatan Kerek, atensi serupa juga diberikan pihaknya kepada masyarakat di 19 kecamatan lain. Selain faktor ekonomi, Eko mengakui bahwa penyebab utama banyaknya permohonan diska di Kabupaten Tuban memang gaya hidup. Cukup banyak lelaki—perempuan bergaul bebas.

Baca Juga :  Kuota Haji 2023 Diprediksi Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia

‘’Hingga si perempuan hamil duluan sebelum pernikahan,’’ imbuhnya.

Kalau berada dalam keadaan mendesak macam diterangkan di atas, lanjut dia, tentu pasangan akan memohon diska dan pihaknya maupun PA terpaksa mengabulkan permohonan diska tersebut. Berbeda jika keadaannya tak semendesak dimaksud, pihaknya masih bisa melakukan upaya-upaya preventif agar pasangan pemohon diska menunda pernikahannya.

Semisal, memberikan bimbingan konseling kepada pasangan pemohon diska mengenai seluk beluk pernikahan atau rumah tangga.

‘’Tujuannya, memberi pa sangan pemohon diska pertimbangan lebih matang dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan atau menunda pernikahan,’’ pungkasnya. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img