27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Bawaslu Sebut Pantarlih Rawan Joki

spot_img

Terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut apakah sudah ada temuan? Disampaikan dia, selama sepekan pelaksanaan belum mendapatkan temuan yang dimaksud.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Kasmuri mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial. Tahapan ini pun berpotensi menimbulkan gugatan atau sengketa ketika nanti datanya tidak akurat.

‘’Kami pastikan pantarlih bekerja sesuai aturan,’’ ujarnya.

Menurut Kasmuri, pihaknya juga meminta setiap adanya permasalahan yang terjadi di lapangan agar dilaporkan, sehingga KPUK Tuban bisa melakukan pemantauan tahapan coklit dengan baik. Pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terutama ketua dan divisi data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. (fud/tok)

Baca Juga :  Putusan Perkara Perdata Sentuh Penahapan Pemilu 2024

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut apakah sudah ada temuan? Disampaikan dia, selama sepekan pelaksanaan belum mendapatkan temuan yang dimaksud.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Kasmuri mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial. Tahapan ini pun berpotensi menimbulkan gugatan atau sengketa ketika nanti datanya tidak akurat.

‘’Kami pastikan pantarlih bekerja sesuai aturan,’’ ujarnya.

Menurut Kasmuri, pihaknya juga meminta setiap adanya permasalahan yang terjadi di lapangan agar dilaporkan, sehingga KPUK Tuban bisa melakukan pemantauan tahapan coklit dengan baik. Pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terutama ketua dan divisi data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. (fud/tok)

Baca Juga :  Ini Wacana Terbaru Lokasi Jalur Exit Tol Tuban-Demak dan Tuban-Ngawi

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img