26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Bawaslu Sebut Pantarlih Rawan Joki

Terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut apakah sudah ada temuan? Disampaikan dia, selama sepekan pelaksanaan belum mendapatkan temuan yang dimaksud.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Kasmuri mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial. Tahapan ini pun berpotensi menimbulkan gugatan atau sengketa ketika nanti datanya tidak akurat.

‘’Kami pastikan pantarlih bekerja sesuai aturan,’’ ujarnya.

Menurut Kasmuri, pihaknya juga meminta setiap adanya permasalahan yang terjadi di lapangan agar dilaporkan, sehingga KPUK Tuban bisa melakukan pemantauan tahapan coklit dengan baik. Pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terutama ketua dan divisi data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. (fud/tok)

Baca Juga :  Pameran Dagang, Konsep Saling Kolaborasi dalam Meningkatkan Perekonomian

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut apakah sudah ada temuan? Disampaikan dia, selama sepekan pelaksanaan belum mendapatkan temuan yang dimaksud.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Kasmuri mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial. Tahapan ini pun berpotensi menimbulkan gugatan atau sengketa ketika nanti datanya tidak akurat.

‘’Kami pastikan pantarlih bekerja sesuai aturan,’’ ujarnya.

Menurut Kasmuri, pihaknya juga meminta setiap adanya permasalahan yang terjadi di lapangan agar dilaporkan, sehingga KPUK Tuban bisa melakukan pemantauan tahapan coklit dengan baik. Pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terutama ketua dan divisi data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. (fud/tok)

Baca Juga :  Khusus Pemilih Disabilitas Tidak Perlu Antre pada 14 Februari Nanti

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img