Radartuban.jawapos.com – Pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) untuk pengadaan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga berbuntut. Komisi I DPRD Tuban dalam waktu dekat berencana memanggil tiga perusahaan yang diduga “menasarufkan” anggaran CSR-nya untuk pembangunan fasilitas publik.
‘’(Pemanggilan, Red) kami agendakan minggu depan,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (20/2).
Ditegaskan Roni—sapaan akrab nya—komisi yang dipimpinan akan meminta kejelasan dari perusahaan terkait perihal dana CSR yang digunakan membangun ruang publik pemerintah daerah.
‘’Kami perlu tahu alasannya apa. Sebab, CSR seharusnya untuk masyarakat sekitar perusahaan. Tapi ini malah digunakan untuk fasilitas ruang publik,’’ katanya.