Tidak hanya perusahaan yang memberikan CSR-nya untuk pemkab, komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan SDM ini juga akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tuban.
‘’Kami akan mengklarifikasi bagaimana bisa anggaran CSR ini digunakan untuk pembangunan fasilitas GOR,’’ ujarnya.
Dipaparkan Roni, berdasar data yang dimiliki, ada anggaran sekitar Rp 2,1 miliar bersumber dari CSR untuk pembangunan fasilitas GOR. Rinciannya, PT Trans Pacific Pe tro chemical Indotama (PT TPPI) Rp 900 juta, PT Semen Indonesia (SIG) Rp 600 juta, dan Bank Jatim Rp 600 juta.
Dana tersebut digunakan untuk pembuatan skate park, voli pantai, dan pemindahan wall climbing.
‘’Harusnya, dana ini untuk pemberdayaan masyarakat atau pembangunan infrastruktur di desa sekitar perusahaan,’’ tandas anggota DPRD Fraksi PKB itu. (fud/tok)