28.7 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Fatwa PCNU Tuban: Sapi Terinfeksi LSD Haram untuk Kurban

spot_img

Dalam fatwanya, PCNU Tuban juga mengimbau masyarakat untuk waspada dalam meneliti hewan kurban.

‘’Jangan sampai terjebak membeli hewan kurban yang terinfeksi lato-lato,’’ imbuh Dewan Perumus LBM PWNU Jatim itu.

Di bagian lain, PCNU Tuban mengimbau pemkab melalui dinas terkait untuk terus melakukan screening kesehatan kepada hewan, utamanya sapi yang dipasarkan  menjelang Idul Adha. Kalau perlu harus dipastikan hewan kurban yang dipasarkan benar-benar sehat dan memenuhi kriteria kurban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban Eko Julianto mengatakan, terkait fatwa PCNU Tuban tersebut, dia sudah berdiskusi dengan bidang kesehatan hewan dokter hewan Pipin.

Hasilnya, disarankan untuk tidak mengonsumsi hewan kurban berpenyakit LSD sebelum direbus dengan suhu tertentu. Terutama menghindari bagian benjolan.

Baca Juga :  Mendadak, Tuban Dapat (Lagi) Tambahan Kuota Susulan 98 Jemaah

Terkait fatwa tersebut, Eko menyampaikan secara internal akan menyikapi demi kemaslahatan umat. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Dalam fatwanya, PCNU Tuban juga mengimbau masyarakat untuk waspada dalam meneliti hewan kurban.

‘’Jangan sampai terjebak membeli hewan kurban yang terinfeksi lato-lato,’’ imbuh Dewan Perumus LBM PWNU Jatim itu.

Di bagian lain, PCNU Tuban mengimbau pemkab melalui dinas terkait untuk terus melakukan screening kesehatan kepada hewan, utamanya sapi yang dipasarkan  menjelang Idul Adha. Kalau perlu harus dipastikan hewan kurban yang dipasarkan benar-benar sehat dan memenuhi kriteria kurban.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban Eko Julianto mengatakan, terkait fatwa PCNU Tuban tersebut, dia sudah berdiskusi dengan bidang kesehatan hewan dokter hewan Pipin.

Hasilnya, disarankan untuk tidak mengonsumsi hewan kurban berpenyakit LSD sebelum direbus dengan suhu tertentu. Terutama menghindari bagian benjolan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Sinergi Kemendag dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Migor ke Timor Leste

Terkait fatwa tersebut, Eko menyampaikan secara internal akan menyikapi demi kemaslahatan umat. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img