28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Terkungkung Perda, Pelayanan Sampah Tingkat Desa Tak Optimal

spot_img

Dijelaskan dia, selama ini anggaran untuk mengembangkan pelayanan sampah di rumah-rumah warga itu bersumber dari retribusi.

‘’Karena retribusi yang diterima masih sangat minim, sehingga tidak ada (anggaran untuk, Red) penambahan armada,’’ ungkapnya, dan sudah waktunya perda berumur sepuluh tahun itu diperbarui.

‘’perda ini sudah lama, dan sekarang ekonomi masyarakat sudah sangat berkembang,’’ tambahanya sehingga retribusi harus dinaikkan.

Arwin optimis, jika retribusi bertambah, maka pengembangan pelayanan sampah pasti berjalan optimal. Penambahan armada bisa dilakukan. Dengan begitu, pelayanan sampah desa bisa bertambah.

Lebih lanjut pejabat eselon III itu mengungkapkan, pada 2022 retribusi didapat sebesar Rp 216 juta. Angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 168 juta. Namun, menurut Arwin, angka tersebut masih jauh dari harapan.

Baca Juga :  Kuota Haji Kabupaten Masih Tak Jelas

‘’Perolehan retribusi itu didapat dari 52 yang mendapatkan pelayanan sampah. Dan itu masih jauh dari harapan DLHP Tuban,’’ katanya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Dijelaskan dia, selama ini anggaran untuk mengembangkan pelayanan sampah di rumah-rumah warga itu bersumber dari retribusi.

‘’Karena retribusi yang diterima masih sangat minim, sehingga tidak ada (anggaran untuk, Red) penambahan armada,’’ ungkapnya, dan sudah waktunya perda berumur sepuluh tahun itu diperbarui.

‘’perda ini sudah lama, dan sekarang ekonomi masyarakat sudah sangat berkembang,’’ tambahanya sehingga retribusi harus dinaikkan.

Arwin optimis, jika retribusi bertambah, maka pengembangan pelayanan sampah pasti berjalan optimal. Penambahan armada bisa dilakukan. Dengan begitu, pelayanan sampah desa bisa bertambah.

Lebih lanjut pejabat eselon III itu mengungkapkan, pada 2022 retribusi didapat sebesar Rp 216 juta. Angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 168 juta. Namun, menurut Arwin, angka tersebut masih jauh dari harapan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Jemaah Lansia 67 Tahun asal Tuban Sakit Saat Tiba di Asrama Haji

‘’Perolehan retribusi itu didapat dari 52 yang mendapatkan pelayanan sampah. Dan itu masih jauh dari harapan DLHP Tuban,’’ katanya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img