28.9 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Terkungkung Perda, Pelayanan Sampah Tingkat Desa Tak Optimal

Dijelaskan dia, selama ini anggaran untuk mengembangkan pelayanan sampah di rumah-rumah warga itu bersumber dari retribusi.

‘’Karena retribusi yang diterima masih sangat minim, sehingga tidak ada (anggaran untuk, Red) penambahan armada,’’ ungkapnya, dan sudah waktunya perda berumur sepuluh tahun itu diperbarui.

‘’perda ini sudah lama, dan sekarang ekonomi masyarakat sudah sangat berkembang,’’ tambahanya sehingga retribusi harus dinaikkan.

Arwin optimis, jika retribusi bertambah, maka pengembangan pelayanan sampah pasti berjalan optimal. Penambahan armada bisa dilakukan. Dengan begitu, pelayanan sampah desa bisa bertambah.

Lebih lanjut pejabat eselon III itu mengungkapkan, pada 2022 retribusi didapat sebesar Rp 216 juta. Angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 168 juta. Namun, menurut Arwin, angka tersebut masih jauh dari harapan.

Baca Juga :  Belum Semua Sopir MPU Terima BLT BBM

‘’Perolehan retribusi itu didapat dari 52 yang mendapatkan pelayanan sampah. Dan itu masih jauh dari harapan DLHP Tuban,’’ katanya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Dijelaskan dia, selama ini anggaran untuk mengembangkan pelayanan sampah di rumah-rumah warga itu bersumber dari retribusi.

‘’Karena retribusi yang diterima masih sangat minim, sehingga tidak ada (anggaran untuk, Red) penambahan armada,’’ ungkapnya, dan sudah waktunya perda berumur sepuluh tahun itu diperbarui.

‘’perda ini sudah lama, dan sekarang ekonomi masyarakat sudah sangat berkembang,’’ tambahanya sehingga retribusi harus dinaikkan.

Arwin optimis, jika retribusi bertambah, maka pengembangan pelayanan sampah pasti berjalan optimal. Penambahan armada bisa dilakukan. Dengan begitu, pelayanan sampah desa bisa bertambah.

Lebih lanjut pejabat eselon III itu mengungkapkan, pada 2022 retribusi didapat sebesar Rp 216 juta. Angka itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 168 juta. Namun, menurut Arwin, angka tersebut masih jauh dari harapan.

- Advertisement -
Baca Juga :  SBI Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF di Bali

‘’Perolehan retribusi itu didapat dari 52 yang mendapatkan pelayanan sampah. Dan itu masih jauh dari harapan DLHP Tuban,’’ katanya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img