Radartuban.jawapos.com – Izin pemotongan pohon penghijauan di sepan jang Jalan Sukarno-Hatta (Suhat) menyusul proyek lanjutan jalan lingkar selatan (JLS), sudah diajukan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky sejak lima bulan lalu. Namun, hingga saat ini tak kunjung mendapat persetujuan dari bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur (Tuban-Sadang-Lohgung), Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 8 Surabaya Setiono.
Dikatakan dia, hingga kemarin (21/5), izin pe motongan pohon di Jalan Suhat belum mendapat accedere atau acc dari bupati.
‘’Permohonan izin sudah kami sampaikan sejak lima bulan lalu. Nota dinasnya sudah di Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky),’’ katanya.
Meski tak kunjung mendapat persetujuan dari bupati, pengerjaan proyek pelebaran jalan ruas JLS di sisi barat itu tetap akan dilaksanakan akhir Mei ini.
Pengerjaan akan diawali dengan pembangunan dinding penahan tanah di setiap sisi jalan.
‘’Insyaallah minggu depan sudah mulai mengerjakan (dinding penahan tanah, Red),’’ ujarnya.
Dikonfirmasi perihal izin pemotongan pohon penghijauan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, terkait proses perizinan pemotongan pohon untuk pelebaran Jalan Suhat sudah masuk tahap finalisasi.
Radartuban.jawapos.com – Izin pemotongan pohon penghijauan di sepan jang Jalan Sukarno-Hatta (Suhat) menyusul proyek lanjutan jalan lingkar selatan (JLS), sudah diajukan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky sejak lima bulan lalu. Namun, hingga saat ini tak kunjung mendapat persetujuan dari bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur (Tuban-Sadang-Lohgung), Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 8 Surabaya Setiono.
Dikatakan dia, hingga kemarin (21/5), izin pe motongan pohon di Jalan Suhat belum mendapat accedere atau acc dari bupati.
‘’Permohonan izin sudah kami sampaikan sejak lima bulan lalu. Nota dinasnya sudah di Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky),’’ katanya.
Meski tak kunjung mendapat persetujuan dari bupati, pengerjaan proyek pelebaran jalan ruas JLS di sisi barat itu tetap akan dilaksanakan akhir Mei ini.
- Advertisement -
Pengerjaan akan diawali dengan pembangunan dinding penahan tanah di setiap sisi jalan.
‘’Insyaallah minggu depan sudah mulai mengerjakan (dinding penahan tanah, Red),’’ ujarnya.
Dikonfirmasi perihal izin pemotongan pohon penghijauan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, terkait proses perizinan pemotongan pohon untuk pelebaran Jalan Suhat sudah masuk tahap finalisasi.