28.9 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Ratusan Jemaah Haji Tuban Tunda Berangkat?

Radartuban.jawapos.com – Sejumlah calon jemaah haji (CJH) asal Tuban dikabarkan tunda berangkat—tidak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas perpanjangan waktu terakhir, Jumat (19/5) lalu.

Baca Juga :  CJH Tuban Dibagi Empat Kloter, Satu Kloter Khusus Jemaah Cadangan

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin membenarkan perihal informasi sejumlah jemaah yang mengundurkan diri atau tunda berangkat. Namun, berapa jumlah pastinya, dia belum bisa menyampaikan.

‘’Berapa yang belum melakukan pelunasan masih dihitung,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Yamin, meski tidak melakukan pelunasan BPIH dan mungkin berniat menunda pemberangkatan, tetap wajib mengisi surat penyataan pengajuan tunda berangkat.

‘’Administrasinya harus jelas. Kalau tunda berangkat, ya harus membuat surat pernyataan,’’ katanya.

Disinggung perihal alasan jemaah mengajukan tunda berangkat, pejabat asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang menyampaikan bahwa alasan jemaah yang tidak melakukan pelunasan bermacam-macam. Mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga alasan tidak bisa berangkat bersama mahram.

Selanjutnya, para jemaah yang memutuskan tunda berangkat itu nantinya masuk kategori jemaah tunggu.

Radartuban.jawapos.com – Sejumlah calon jemaah haji (CJH) asal Tuban dikabarkan tunda berangkat—tidak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas perpanjangan waktu terakhir, Jumat (19/5) lalu.

Baca Juga :  CJH Tuban Dibagi Empat Kloter, Satu Kloter Khusus Jemaah Cadangan

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin membenarkan perihal informasi sejumlah jemaah yang mengundurkan diri atau tunda berangkat. Namun, berapa jumlah pastinya, dia belum bisa menyampaikan.

‘’Berapa yang belum melakukan pelunasan masih dihitung,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Yamin, meski tidak melakukan pelunasan BPIH dan mungkin berniat menunda pemberangkatan, tetap wajib mengisi surat penyataan pengajuan tunda berangkat.

‘’Administrasinya harus jelas. Kalau tunda berangkat, ya harus membuat surat pernyataan,’’ katanya.

- Advertisement -

Disinggung perihal alasan jemaah mengajukan tunda berangkat, pejabat asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang menyampaikan bahwa alasan jemaah yang tidak melakukan pelunasan bermacam-macam. Mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga alasan tidak bisa berangkat bersama mahram.

Selanjutnya, para jemaah yang memutuskan tunda berangkat itu nantinya masuk kategori jemaah tunggu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img