Radartuban.jawapos.com – Setelah bertahun-tahun berselisih perihal hak tanah, warga di Desa/Kecamatan Tambakboyo tega memblokade rumah tetangganya dengan pagar tembok, sehingga tidak ada akses untuk keluar-masuk.
Kejadian tidak patut itu viral di media sosial. Korban rumah yang dipagar adalah Tina. Sedang yang memagar adalah Sulis, tetangganya sendiri, yang tak lain juga masih memiliki hubungan keluarga.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (21/5) siang, pagar berdiri dengan tinggi sekitar dua meter tersebut bahkan sudah diplester.
Anak Tina bernama Lisdya Ningsih mengatakan, sebenarnya, perselisihan yang melibatkan orang tuanya itu sudah berlangsung cukuplah lama. Dia memperkirakan ketegangan dimulai sekitar 2010, lalu berlanjut hingga pada kasus pemagaran tersebut.
‘’Sepertinya sejak saya SMP sudah mulai ada perselisihan,’’ ujarnya.
Perselisihan yang sudah terjadi lama itu dikarenakan faktor hak pemakaian tanah negara yang sedang di tempati oleh Tina. Sedangkan Sulis, yang melakukan pemagaran mengklaim bahwa tanah tersebut masih menjadi haknya.
Akibat dari hal itu, percikan perselisihan mulai membara. Persoalan tersebut pun terus bergulir, hingga akhirnya kemarin (21/5), persisnya di depan rumah Tina dipagar.
Pemagaran itu mengakibatkan akses jalan masuk-keluar rumahnya tertutup.
‘’Terpaksa untuk mobilitas kegiatan harus lewat belakang rumah,’’ pungkas perempuan yang kerap disapa Lisdya itu.
Terpisah, Camat Tambakboyo Ari Wibowo mengungkapkan, kasus pemagaran yang terjadi adalah permasalahan yang dialami internal keluarga.