RADAR TUBAN – Imbauan Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban terkait pembatasan kegiatan purnasiswa yang memberatkan orang tua didukung penuh DPRD Tuban. Kemarin (19/6), lembaga legislatif tersebut mendorong turunnya regulasi berupa surat edaran (SE) yang melarang penyelenggaraan wisuda yang berlebihan.
‘’Jadi bukan hanya secara lisan, tetapi ada regulasi dan menjadi dasar yang mengikat,’’ kata Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti kepada Jawa Pos Radar Tuban terkait banyaknya keluhan purna siswa yang dikemas dengan acara wisuda yang memberatkan orang tua.
Tutik, sapaannya, menegaskan, SE tersebut nantinya untuk menyeragamkan pelaksanaan purna siswa antara satu sekolah dengan sekolah lain. Dengan demikian, tidak muncul pro dan kontra di masyarakat.
Dia mengakui, acara wisuda menjadi tren perayaan kelulusan lembaga pendidikan dari TK hingga SMA. Biaya kegiatan tersebut, kata dia, dibebankan kepada para orang tua siswa.
‘’Ini yang memberatkan sebagian besar orang tua. Dengan adanya regulasi, ke depannya kegiatan purnasiswa dikemas lebih sederhana,’’ ujar dia yang kemudian memberi contoh upacara penyerahan siswa kepada orang tua.
Kalaupun kegiatan purnasiswa juga dikemas dengan pentas seni dan budaya, pameran hasil karya, serta kegiatan positif lain, lanjut politikus Gerindra itu, hendaknya digelar sesederhana mungkin.
‘’Terpenting, substansi pelepasan siswa tidak hilang,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait banyaknya orang tua siswa yang mengeluhkan biaya wisuda putra-putrinya, Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat meminta lembaga sekolah untuk tidak perlu melakukan kegiatan yang berlebihan. Cukup dengan kegiatan pelepasan yang tidak memberatkan. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.