27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

DLH Bangkalan Menemukan Kantong Darah Bertulis HIV di TPS Junok

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.

“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” katanya, menjelaskan.

Saat ini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

Baca Juga :  Viral! Link Video Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam

“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.

Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.

“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.

As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.

Baca Juga :  Wow, Tiga Kecamatan Inilah yang Tercatat Paling Padat Penduduknya di Tuban

Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.

“Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan,” katanya, menjelaskan.

Kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan dibuang di TPS ini juga menjadi perhatian DPRD Bangkalan.

Pada Rabu (22/2) pagi, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.

“Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan. (*)

Sumber: ANTARA

Radartuban.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.

“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” katanya, menjelaskan.

Saat ini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Rekayasa Lalin Uji Coba JLS Tewaskan Pelajar

“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.

Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.

“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.

As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.

Baca Juga :  Wow, Tiga Kecamatan Inilah yang Tercatat Paling Padat Penduduknya di Tuban

Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.

“Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan,” katanya, menjelaskan.

Kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan dibuang di TPS ini juga menjadi perhatian DPRD Bangkalan.

Pada Rabu (22/2) pagi, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.

“Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan. (*)

Sumber: ANTARA

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img