‘’Sebelum reklalin uji coba JLS, lalin di Jalan Suhat memang sudah padat. Truk biasa lalu lalang di jalan itu,’’ elak perwira asal Bali itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLHP Tuban Imam Isdarmawan juga membantah tudingan komisi yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia tersebut.
Dia menegaskan, kecelakaan di Jalan Suhat jauh dari titik skema reklalin yang diterapkan pihaknya dan satlantas. Itu karena tempat kejadian perkaranya di Jalan Suhat selatan. ‘’Pergerakan lalu lintas di lokus laka sangat lancar. Tidak terimbas skema reklalin uji coba JLS,’’ jelasnya.
Namun demikian, Imam berempati terhadap korban kecelakan yang juga pelajar kelas VII SMPN 4 Tuban itu.
Ke depan, dia berencana merekomendasikan jalur khusus sepeda angin di Jalan Suhat setelah jalan tersebut dirombak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai satu trase JLS.
Sementara itu, AKP Kadek Aditya menerangkan, penyebab kecelakaan tersebut karena human error pengemudi motor Honda Beat nopol S 6980 HX bernama Tari Nisda Mawadah yang gagal menyalip.
Kronologinya, terang dia, Tari yang mengendarai motor dari arah utara hendak mendahului kendaraan yang tak diketahui identitasnya melalui sisi kiri. Ketika mendahului, lanjut Kadek, motor korban oleng dan kemudian menyenggol arakarakan sepeda yang dinaiki pelajar SMPN 4 Tuban, termasuk korban bernama Saskia Muyasyaroh.
Setelah tersenggol Tari, korban terjatuh. Dia terpelanting ke badan jalan dan kemudian dilindas truk tronton B 9311 KEU yang melaju dari arah yang sama dan dikemudikan Ferly Nugraha warga Cianjur, Jawa Barat. Korban meninggal ketika dilarikan ke rumah sakit.
‘’Berdasarkan kronologi ini, kecelakaan disebabkan kelalaian pengemudi motor,’’ tegasnya. (sab/ds)