TUBAN, Radar Tuban – Imbas kelangkaan solar menjalar ke Tuban. Untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut, kendaraan bermesin diesel pun terlihat mengantre di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Di antaranya SPBU di Kecamatan Tuban, Jenu, Palang, dan Semanding.
Andik, salah seorang pengemudi mengeluhkan kelangkaan solar sejak sepekan terakhir. Sopir asal Kecamatan Merakurak ini mengatakan, untuk mendapatkan solar bagi kendaraannya yang dioperasikan untuk mengangkut material, dia harus antre di SPBU sekitar 30 – 60 menit. Itu pun tidak semua SPBU memiliki stok bahan bakar tersebut. Karena itu, setiap hari dia harus nguping SPBU mana yang masih memiliki stok.
Dia mengatakan, stok solar yang dimiliki semua SPBU di Tuban hanya bertahan sekitar 3-4 jam saja.
”Setelah itu habis karena banyak yang antre,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Section Head Communication Relations CSR Pertamina MOR V Jawa Timur Arya Yusa Dwicandra mengatakan, dirinya belum mengetahui kelangkaan solar di sejumlah daerah termasuk Tuban.
Terkait kelangkaan tersebut, dia memastikan tidak ada pengurangan pasokan dari Pertamina.
‘’Kalau yang beli atau konsumsi melebihi kuota tentu akan terjadi kekurangan,’’ tuturnya.
Arya mengatakan, dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, PT Pertamina (Persero) menyalurkan produk biosolar sesuai dengan kuota dan regulasi.
Sebagai informasi, sesuai kebijakan BPH Migas pada 2022, alokasi biosolar untuk Jawa Timur sebanyak 2.223.605 kiloliter (KL).
‘’Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan alokasi tersebut sesuai dengan regulasi,’’ tegasnya.
Pejabat kelahiran Solo ini menegaskan, solar subsidi yang masuk dalam jenis bahan bakar tertentu (JBT) pendistribusiannya harus tepat sasaran.
Dia menyarankan kepada konsumen dengan mesin kendaraan yang lebih modern dan masuk kategori ekonomi mampu dapat membeli produk gasoil jenis dexlite atau Pertamina dex yang tidak disubsidi pemerintah.
‘’Biosolar merupakan produk yang disubsidi dan peruntukkannya diatur melalui regulasi pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, kata Arya, Pertamina tidak akan ragu untuk menindak oknum SPBU yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan solar bersubsidi tersebut. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada oknum dari SPBU atau lembaga penyalur menyelewengkan penyaluran solar bersubsidi untuk melapor kepada Pertamina atau pemerindah daerah setempat. (yud/ds)