Radartuban.jawapos.com – Meski mediator masalah industrial bersertifikat didatangkan, upaya Pemkab Tuban untuk mendamaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dengan PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) kemarin (22/8) berakhir gagal. Terbukti, PT IKSG tetap memecat 33 pekerja di perusahaan vendornya, PT Swabina Gatra.
Ketua FSPMI Tuban Duraji sangat menyayangkan sikap kukuh PT IKSG maupun PT Swabina Gatra untuk memecat 33 pekerja. Karena mediasi yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DTKP) Tuban yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur tak membuahkan hasil yang memuaskan FSPMI, kata dia, Selasa (23/8) hari ini hingga Jumat (26/8), 2.000 buruh kembali menggelar aksi demonstrasi. Sasarannya, kantor PT IKSG, PT Swabina Gatra, dan gedung Pemkab Tuban.
Selain berunjuk rasa, kata Duraji, pihaknya juga akan mendirikan tenda keprihatinan di kawasan industri PT IKSG di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Beredar isu aksi unjuk rasa kali ini bakal memblokade jalan nasional Surabaya—Semarang. Ditanya terkait hal itu, Duraji tidak bisa memastikan.
‘’Menyesuaikan dengan kondisi di lapangan besok,’’ ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Dia menyampaikan, aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung selama empat hari tersebut mengusung tuntutan yang tidak jauh beda dengan aksi unjuk rasa Senin (15/8).
Yakni, menuntut 33 rekannya yang dipecat untuk dipekerjakan lagi. Selain itu, lanjut Duraji, dalam demo tersebut buruh menuntut PT IKSG untuk menunjukkan bukti bahwa
perusahaan tersebut menderita kerugian selama dua tahun terakhir serta menuntut pemkab melindungi para pekerja.
‘’Paling tidak mencegah terulangnya pemecatan sepihak kepada para pekerja,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DTKP Tuban Sugeng Purnomo membenarkan hasil mediasi yang tidak memuaskan FSPMI tersebut. Dia menyampaikan, PT IKSG maupun PT Swabina Gatra teguh pada keputusannya, yakni tetap melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 33 pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja pimpinan Duraji tersebut.
‘’Tugas kami (DTKP, Red) hanya memediasi. Hasilnya kami kembalikan kepada serikat pekerja dan perusahaan bersangkutan,’’ terangnya.
Mantan camat Kerek ini melanjutkan, pada audiensi di kantornya tersebut para pekerja dari FSPMI Tuban yang hadir jumlahnya sekitar 100 orang. Dari PT IKSG dan PT Swabina Gatra masing-masing empat orang. Sedangkan mediator hubungan industrial yang bersertifikat dari Disnaker Jatim jumlahnya dua orang.
Dia mengatakan, mediasi berlangsung cukup lama, mulai sekitar pukul 11.00 hingga 17.00. Selama berlangsung perundingan, puluhan anggota kepolisian berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (sab/ds)