Menjelang tahun baru Imlek 2573, sejumlah umat Konghucu mulai melakukan ritual fangsen atau melepas satwa terkungkung ke alam bebas. Hewan tersebut bisa burung, ikan, ular, kura-kura, atau lainnya. Itu merupakan bagian dari membuang sial umat yang bersangkutan di tahun bershio macan mendatang.
Menurut kepercayaan agama tersebut, setiap tahun kelahiran seseorang memiliki jiong atau pertentangan dengan tahun tertentu. Untuk meminimalisasi, mereka harus melakukan ci suak atau tolak bala. Salah satunya dengan melepas binatang ke alam liar.
Seperti yang dilakukan salah satu keluarga kemarin (23/1) sekitar pukul 11.30. Mereka melepas kura-kura ke pantai depan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.
Sebelum dilepas ke laut, binatang berpunggung keras tersebut ditulis nama dan harapan yang melepas dengan huruf kanji. Dengan bebasnya kura-kura yang sebelumnya dibelenggu pemeliharanya tersebut, umat yang melepas berharap mendapat berkah. (yud/ds)