Radartuban.jawapos.com – Calon jemaah haji (CJH) harus mempersiapkan dana lebih untuk pelunasan biaya haji tahun ini. Itu karena Kemenag RI mengajukan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi Rp 69,1 juta atau naik Rp 29,2 juta dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 39,9 juta.
Terkait estimasi kenaikan PBIH tersebut, Kemenag Tuban meminta CJH untuk menunggu kabar resmi dari pemerintah pusat. Karena saat ini besaran biaya haji masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
‘’CJH tidak perlu panik, itu baru estimasi berdasarkan usulan dari Kemenag RI ke DPR, sampai saat ini masih dibahas jadi belum ada kepastian,’’ ujar Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (23/1).
Dengan estimasi biaya haji sebesar Rp 69 juta, kata dia, paling tidak bisa menjadi gambaran berapa nantinya biaya yang perlu disiapkan.
Yamin, panggilan akrabnya, mengatakan, keputusan akhir terkait BPIH diharapkan tidak memberatkan CJH. ‘’Tidak usah sedih atau bingung, kita tunggu saja keputusan pemerintah seperti apa,’’ tegas pejabat yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.
Yamin memastikan keputusan pemerintah terkait besaran BPIH sudah berdasarkan hitungan yang matang. Semua disesuaikan dengan biaya pelaksanaan haji dan kurs dolar dan riyal.
Kapan regulasi kepastian BPIH turun? Dia mengatakan, berdasarkan estimasi waktu, Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang besaran BPIH 2023 akan ditetapkan antara 14 – 17 Februari. ‘’Jadi estimasi pelunasan BPIH sekitar akhir Februari,’’ ujarnya.
Penetapan BPIH, lanjut Yamin, dijadwalkan bareng dengan penetapan kuota haji setiap daerah.
Dia berharap Tuban mendapat tambahan kuota. Pertimbangannya, karena tahun ini Jawa Timur dikabarkan mendapatkan tambahan kuota. ”Jika Jatim dapat tambahan paling tidak Tuban diharapkan bisa mendapatkan tambahan kuota,” kata dia. (fud/ds)