Tak hanya untuk pranikah bagi remaja sekolah, lanjut Munir, institusinya juga memiliki program bimbingan perkawinan calon pengantin (catin) di seluruh KUA kecamatan.
‘’Dalam bimbingan catin, kami berikan gambaran bagaimana kehidupan pasangan suami-istri. Apa saja kendalanya dan tujuannya agar catin menjadi keluarga sakinah,’’ ujar pria asal Bojonegoro itu.
Bagi yang sudah lama menikah, kata Munir, Kemenag juga memiliki program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).
Program tersebut bertujuan agar pasangan suami istri (pasutri) semakin baik rumah tangganya.
‘’Kami juga akan merintis program Tuban Bangun Keluarga (Tuban Bangga) yang tujuannya untuk menguatkan keluarga di Tuban,’’ tegas alumni UIN Malang itu.
Merujuk tingginya diska tersebut, lanjut Munir, Kemenag mengajak seluruh organisasi perangkat daerah terkait di Pemkab Tuban untuk bersama-sama mengurai problem atau benang merahnya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Bumi Ronggolawe.
Dia juga meminta instansi lintas sektoral untuk bersamasama men-support Kabupaten Layak Anak (KLA) Tuban.
‘’Untuk program ini, Kemenag juga minta diundang dan dilibatkan,’’ kata dia.
Munir menegaskan, Kemenag Tuban memiliki peran signifikan dalam menyumbang program KLA. Salah satunya membentuk madrasah layak anak (MLA).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto mengatakan, selama ini Kemenag Tuban dilibatkan dalam upaya menekan tingginya diska dan mewujudkan Tuban sebagai KLA.
‘’Rakor diska akhir tahun 2022 lalu, kami (Kemenag, Red) undang bersama dengan beberapa KUA,’’ kata dia. (fud/ds)