28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Karaoke Wajib “Puasa” Hormati Ramadan, Biliar-Rental Playstation Dibatasi

spot_img

Wawan, panggilan akrabnya, menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan seluruh pengusaha karaoke, semuanya sepakat untuk tidak beroperasi mulai H-1 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri.

Dengan demikian, dipastikan tidak akan ada pelanggaran dari para pengelola tempat hiburan malam tersebut.

‘’Semua pengusaha karaoke dan tempat hiburan lain sudah tahu harus bagaimana selama Ramadan dan Lebaran. Jadi, saya rasa tidak akan melanggar,’’ tegasnya.

Mantan inspektur wilayah IV Inspektorat Tuban itu menegaskan, imbauan tersebut dibuat untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci tersebut. Selain larangan tersebut, lanjut Wawan, Pemkab Tuban juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak menggelar panggung hiburan selama Ramadan.

Baca Juga :  Dirazia, Eks "Warung Esek-Esek" di Tuban Ini Dicurigai Masih Beroperasi

Seperti panggung musik, dangdut, dan pergelaran lain yang dapat mengganggu ketenangan selama Bulan Suci.

‘’Mari bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini,’’ imbaunya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Wawan, panggilan akrabnya, menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan seluruh pengusaha karaoke, semuanya sepakat untuk tidak beroperasi mulai H-1 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri.

Dengan demikian, dipastikan tidak akan ada pelanggaran dari para pengelola tempat hiburan malam tersebut.

‘’Semua pengusaha karaoke dan tempat hiburan lain sudah tahu harus bagaimana selama Ramadan dan Lebaran. Jadi, saya rasa tidak akan melanggar,’’ tegasnya.

Mantan inspektur wilayah IV Inspektorat Tuban itu menegaskan, imbauan tersebut dibuat untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci tersebut. Selain larangan tersebut, lanjut Wawan, Pemkab Tuban juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak menggelar panggung hiburan selama Ramadan.

Baca Juga :  Khofifah Apresiasi Batik Tulis Tenun Gedog Tuban Masuk Program Desa Devisa

Seperti panggung musik, dangdut, dan pergelaran lain yang dapat mengganggu ketenangan selama Bulan Suci.

- Advertisement -

‘’Mari bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini,’’ imbaunya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img