26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Motif Batik Kembang Waluh dan Kentrung Bate Susul Hak Paten

‘’Hak paten ini kami kembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tu ban Eryan Dewi  Fatmawati menambahkan, hak paten bisa dikantongi secara komunal maupun personal.

Untuk motif batik tradisional yang sudah turun-temurun akan diinventarisir untuk mengantongi hak paten komunal.

‘’Sedangkan motif batik kreasi yang diciptakan oleh orang tertentu bisa mengajukan  untuk hak paten personal,’’ tuturnya.

Eryan, sapaan akrabnya, menyampaikan, syarat hak paten yang diusulkan harus unik dan berbeda dengan lainnya.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut dia, Pemkab Tuban terus mendorong masyarakat agar memperbanyak usulan hak paten. Baik di bidang budaya, seni, kuliner, atau usaha. Pengajuan hak paten tersebut bisa melalui Bappeda Litbang Tuban.

Baca Juga :  Link Viral Video Mesum Wanita Kebaya Merah Layani Tamu Hotel Full 16 Menit

‘’Ke depan, kami akan mendirikan sentra hak paten di bappeda untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan HKI,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

‘’Hak paten ini kami kembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tu ban Eryan Dewi  Fatmawati menambahkan, hak paten bisa dikantongi secara komunal maupun personal.

Untuk motif batik tradisional yang sudah turun-temurun akan diinventarisir untuk mengantongi hak paten komunal.

‘’Sedangkan motif batik kreasi yang diciptakan oleh orang tertentu bisa mengajukan  untuk hak paten personal,’’ tuturnya.

Eryan, sapaan akrabnya, menyampaikan, syarat hak paten yang diusulkan harus unik dan berbeda dengan lainnya.

- Advertisement -

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut dia, Pemkab Tuban terus mendorong masyarakat agar memperbanyak usulan hak paten. Baik di bidang budaya, seni, kuliner, atau usaha. Pengajuan hak paten tersebut bisa melalui Bappeda Litbang Tuban.

Baca Juga :  Motif Batik Paren Khas Plumpang-Tuban, Ini Sejarah Penemuannya

‘’Ke depan, kami akan mendirikan sentra hak paten di bappeda untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan HKI,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img