Radartuban.jawapos.com – Lelang proyek bersamaan dengan momen Lebaran tahun ini patut menjadi atensi bersama. Pasalnya, ajang silaturahmi berpotensi menjadi jalan gratifikasi bagi rekanan yang ingin memenangkan lelang.
Maklum, di momen Lebaran ini, tradisi beri-memberi menjadi hal lumrah. Bahkan, oleh sebagian orang dianggap wajar. Sehingga dapat menjadi celah bagi rekanan untuk melakukan “lobi-lobi” di momen Lebaran demi memenangkan proyek.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo mengakui adanya peluang potensi gratifikasi di momen Lebaran tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban dipastikan tidak terlibat dalam tindakan culas dan melanggar aturan tersebut.
‘’(ASN Pemkab Tuban, Red) menerima parsel atau bingkisan lebaran saja dilarang,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Arif meyakini ASN Pemkab Tuban bisa menjaga komitmen untuk tidak tergoda dengan pola-pola lobi “bawah meja” tersebut. Kalau pun ada masyarakat yang mengetahui perihal upaya gratifikasi tersebut, diharap tidak perlu ragu untuk melapor.
‘’Pemkab Tuban tak akan ragu menindak tegas oknum ASN yang melanggar aturan,’’ tegas mantan Kepala Bagian Hukum Setda Tuban itu.
Radartuban.jawapos.com – Lelang proyek bersamaan dengan momen Lebaran tahun ini patut menjadi atensi bersama. Pasalnya, ajang silaturahmi berpotensi menjadi jalan gratifikasi bagi rekanan yang ingin memenangkan lelang.
Maklum, di momen Lebaran ini, tradisi beri-memberi menjadi hal lumrah. Bahkan, oleh sebagian orang dianggap wajar. Sehingga dapat menjadi celah bagi rekanan untuk melakukan “lobi-lobi” di momen Lebaran demi memenangkan proyek.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo mengakui adanya peluang potensi gratifikasi di momen Lebaran tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban dipastikan tidak terlibat dalam tindakan culas dan melanggar aturan tersebut.
‘’(ASN Pemkab Tuban, Red) menerima parsel atau bingkisan lebaran saja dilarang,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
- Advertisement -
Arif meyakini ASN Pemkab Tuban bisa menjaga komitmen untuk tidak tergoda dengan pola-pola lobi “bawah meja” tersebut. Kalau pun ada masyarakat yang mengetahui perihal upaya gratifikasi tersebut, diharap tidak perlu ragu untuk melapor.
‘’Pemkab Tuban tak akan ragu menindak tegas oknum ASN yang melanggar aturan,’’ tegas mantan Kepala Bagian Hukum Setda Tuban itu.