Dia menyampaikan, tahun ini institusinya mengusulkan pendirian Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Jatirogo ke Setda Tuban. Kalau usulan tersebut disetujui, kata dia, TPA Jatirogo memiliki petugas pengelola.
Arwin melanjutkan, TPA Rengel di Desa Punggulrejo, kecamatan setempat juga tidak memiliki petugas pengelola TPA. Karena itu, kata dia, dibakarnya sampah di TPA dilatarbelakangi minimnya pengetahuan masyarakat sekitar dan lemahnya pengawasan.
‘’Kami harap usul UPTD pengelolaan sampah terealisasi agar pengelolaan sampah di TPA Jatirogo maupun Rengel lebih maksimal,’’ kata dia berharap. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.