27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

DLHP: Pohon Penghijauan Jangan Dipangkas Habis

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Proyek pemangkasan pohon penghijauan di sepanjang Jalan Basuki Rachmad mendapat atensi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan menuturkan, pemangkasan pohon-pohon penghijauan di sepanjang jalan protokol yang membelah kota tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Pertimbangannya, pohon penghijauan sangat berguna untuk perindangan sekaligus paru-paru kota (menyerap karbon dioksida, Red).

‘’Kalau dipangkas habis, perkotaan kita jadi panas dan tidak sejuk lagi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.

Bambang sapaannya menyesalkan beberapa pohon yang dipangkas habis tak beranting dan berdaun.

Menurut dia, penggundulan ter sebut seolah menunjukkan pelak sana proyek pemangkasan pohon tersebut kurang memahami etika memangkas pohon. Apakah pelaksana proyek tersebut telah berkoor dinasi dengan DLHP? Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tuban itu menegaskan tidak.

‘’Idealnya, (pelaksana proyek, Red) memang perlu berkoordinasi dengan kami (DLHP Tuban, Red) dulu. Untuk sekadar mengetahui etika pemangkasan pohon,’’ tegas dia yang berharap pemangkasan pohon yang sekarang ini masih berlangsung tak mengulangi kesalahan yang sama (memangkas habis, Red).

Baca Juga :  Pantau Hewan Hingga Idul Adha, Dirikan Posko Penyekatan PMK di Perbatasan

Bambang mengakui, pohon penghijauan di sepanjang Jalan Basuki Rachmad sudah waktunya dipang kas karena memiliki potensi roboh ketika hujan lebat disertai angin kencang.

‘’Namun, sekali lagi, ja ngan dipangkas habis,’’ imbuh pejabat asal Lamongan itu mengulang pernyataan dia sebelumnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, pemangkasan pohon penghijauan tidak memotong seluruhnya hingga habis.

Dia menerangkan, pohon yang dipotong habis hanya yang berpo tensi besar menimbulkan bahaya.

‘’Jika potensi ke bahayaannya rendah, pohon yang dipangkas tetap disisakan kerimbunannya,’’ ujar Agung, sapaannya.

Dia juga memastikan tidak semua pohon penghijauan di Jalan Basuki Rachmad dipangkas. Dari 200 lebih pohon yang ter tanam pada kedua sisi jalan tersebut, hanya 180 batang saja yang dipangkas.

Baca Juga :  Menko Airlangga Berharap UNHAS Jadi Center of excellence di Wilayah Timur

Itu pun yang dianggap terlalu rindang, berusia tua, dan berpotensi roboh saat hujan disertai angin kencang.

Mantan kepala Bagian ULP Setda Tuban itu juga mengemukakan, pohon penghijauan yang terlalu rindang memicu lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang Jalan Basuki Rachmad tidak ber fungsi optimal karena sinar PJU terhalang.

Perlu diketahui, untuk memangkas pohon penghijauan di sepanjang jalan protokol tersebut, Pemkab Tuban menggelontorkan dana Rp 323 juta yang bersumber dari APBD 2022.

Pelaksananya, CV Sekar Indah Jaya yang berdomisili di Perum Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Ditarget kan, proyek pemangkasan pohon penghijauan tersebut rampung pada Desember mendatang. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Proyek pemangkasan pohon penghijauan di sepanjang Jalan Basuki Rachmad mendapat atensi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan menuturkan, pemangkasan pohon-pohon penghijauan di sepanjang jalan protokol yang membelah kota tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Pertimbangannya, pohon penghijauan sangat berguna untuk perindangan sekaligus paru-paru kota (menyerap karbon dioksida, Red).

‘’Kalau dipangkas habis, perkotaan kita jadi panas dan tidak sejuk lagi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.

Bambang sapaannya menyesalkan beberapa pohon yang dipangkas habis tak beranting dan berdaun.

- Advertisement -

Menurut dia, penggundulan ter sebut seolah menunjukkan pelak sana proyek pemangkasan pohon tersebut kurang memahami etika memangkas pohon. Apakah pelaksana proyek tersebut telah berkoor dinasi dengan DLHP? Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tuban itu menegaskan tidak.

‘’Idealnya, (pelaksana proyek, Red) memang perlu berkoordinasi dengan kami (DLHP Tuban, Red) dulu. Untuk sekadar mengetahui etika pemangkasan pohon,’’ tegas dia yang berharap pemangkasan pohon yang sekarang ini masih berlangsung tak mengulangi kesalahan yang sama (memangkas habis, Red).

Baca Juga :  Pemkab Tuban Belum Berencana Jadikan Damkar sebagai OPD Mandiri, Berikut Penjelasannya

Bambang mengakui, pohon penghijauan di sepanjang Jalan Basuki Rachmad sudah waktunya dipang kas karena memiliki potensi roboh ketika hujan lebat disertai angin kencang.

‘’Namun, sekali lagi, ja ngan dipangkas habis,’’ imbuh pejabat asal Lamongan itu mengulang pernyataan dia sebelumnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, pemangkasan pohon penghijauan tidak memotong seluruhnya hingga habis.

Dia menerangkan, pohon yang dipotong habis hanya yang berpo tensi besar menimbulkan bahaya.

‘’Jika potensi ke bahayaannya rendah, pohon yang dipangkas tetap disisakan kerimbunannya,’’ ujar Agung, sapaannya.

Dia juga memastikan tidak semua pohon penghijauan di Jalan Basuki Rachmad dipangkas. Dari 200 lebih pohon yang ter tanam pada kedua sisi jalan tersebut, hanya 180 batang saja yang dipangkas.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Jembatan Glendeng Kembali Ditutup Total

Itu pun yang dianggap terlalu rindang, berusia tua, dan berpotensi roboh saat hujan disertai angin kencang.

Mantan kepala Bagian ULP Setda Tuban itu juga mengemukakan, pohon penghijauan yang terlalu rindang memicu lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang Jalan Basuki Rachmad tidak ber fungsi optimal karena sinar PJU terhalang.

Perlu diketahui, untuk memangkas pohon penghijauan di sepanjang jalan protokol tersebut, Pemkab Tuban menggelontorkan dana Rp 323 juta yang bersumber dari APBD 2022.

Pelaksananya, CV Sekar Indah Jaya yang berdomisili di Perum Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Ditarget kan, proyek pemangkasan pohon penghijauan tersebut rampung pada Desember mendatang. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img