27.1 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Surat Percepatan Haji Ini Beredar di Medsos, Kemenag: Itu Jelas Hoaks!

spot_img

Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.

“Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” katanya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.

“Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.

Baca Juga :  Jemaah Lansia 67 Tahun asal Tuban Sakit Saat Tiba di Asrama Haji

“Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” demikian Hilman Latief. (*)

Sumber: ANTARA

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.

“Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” katanya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.

“Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

- Advertisement -

Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.

Baca Juga :  Kemenag Beri Sanksi Pemecatan Bagi ASN Ikut Politik Praktis

“Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” demikian Hilman Latief. (*)

Sumber: ANTARA

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img